• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten Langkat Canangkan Kebangkitan Zakat 

09/11/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Pencanangan Kebangkitan Zakat Kabupaten Langkat (Foto : Bimas Islam)

ChanelMuslim.com – Langkat Berzakat , merupakan aksi yang dicanangkan oleh Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk meningkatkan jumlah pengumpulan dana zakat.  

Pencanangan Kebangkitan Zakat bersama BAZNAS Provinsi tersebut diproklamirkan Bupati di halaman kantor BAZNAS Provinsi Rabu (2/11).

Menanggapi antusias ini, Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Tarmizi Tohor, mengatakan bahwa sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap zakat, BAZNAS perlu merubah mindset bahwa zakat itu jangan dipahami secara konvensional. 

“Zakat adalah potensi besar yang bisa digarap untuk pengembangan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan umat Islam,” terangnya dalam sambutan yang dihadiri oleh Bupati Langkat, Forkonpinda, Ketua DPR, Sekda, SKPD, Kementerian Agama, BAZNAS Provinsi, dan wakil dari BAZNAS Pusat.

Lebih lanjut, Tarmizi mengungkapkan potensi zakat itu besar terutama untuk pengembangan ekonomi.

“Zakat itu sebuah potensi besar dan dapat dikembangkan untuk pengembangan ekonomi. Karena itu, perlu ada program pengentasan kemiskinan secara terprogram yang dilakukan BAZNAS,” ujarnya dalam keterangan tertulis bimasislam.

Kemudian untuk merealisasikan pencanangan tersebut, Bupati  mengintruksikan kepada seluruh pejabat, SKPD, dan pegawai di lingkungan pemerintah di bawahnya agar membayar zakat sesuai dengan kemampuannya. 

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menikah Itu Berkah dan Mudah

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Mantan Biarawati Ini Diperiksa Polisi Karena Laporkan Ahok

Desainer Anggia Mawardi Bawa Koleksi "Paddle Pop" di Malaysia Fashion Week 2017

  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8499 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4347 shares
    Share 1739 Tweet 1087
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2157 shares
    Share 863 Tweet 539
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11366 shares
    Share 4546 Tweet 2842
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga