• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Biarawati Ini Diperiksa Polisi Karena Laporkan Ahok

November 9, 2016
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Mantan biarawati yang menjadi mualaf, Irena Handono, turut melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan Irena pun ditindaklanjuti polisi dan dia diperiksa sebagai pelapor pada Selasa (8/11/2016). Selama 4,5 jam Irena diperiksa penyidik dengan mendapat 15 pertanyaan.

Wanita bernama asli Han Hoo Lie, ini usai diperiksa memberikan keterangan pers. Pendiri Yayasan Irena Center tersebut menandaskan bahwa pernyataan Ahok yang berkaitan dengan Surat Al-Maidah ayat 51 merupakan bentuk penistaan agama.

“Penistaan kitab suci Al-Quran terhadap Allah, Rasulullah, dan umat Islam sedunia,” kata Irena seperti dikutip Tempo.co. Pernyataan Ahok, menurutnya, mengandung makna bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 merupakan alat kebohongan, sehingga membuat umat Islam marah.

Jika kasus ini didiamkan, lanjut Irena, hal itu akan menimbulkan bibit keributan yang lebih besar. Dengan tegas, ia menuturkan kasus Ahok masuk ranah pidana.

Kasus dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Ahok sedang diselidiki Mabes Polri. Ahok sendiri sudah meminta maaf atas ucapannya saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu bulan September lalu.

Ormas-ormas Islam memaklumi permintaan maaf tersebut. Namun, mereka meminta proses hukum tetap dilanjutkan untuk mengungkap fakta dan kebenaran di depan hukum. (mr)

Previous Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Next Post

Desainer Anggia Mawardi Bawa Koleksi “Paddle Pop” di Malaysia Fashion Week 2017

Next Post

Desainer Anggia Mawardi Bawa Koleksi "Paddle Pop" di Malaysia Fashion Week 2017

Ini Komentar Ustadzah Kingkin Soal Paparan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di ILC TV One

Puding Roti Kismis Kelapa

Resep Puding Roti Kismis Kelapa, Cocok untuk Sarapan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga