• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten Langkat Canangkan Kebangkitan Zakat 

09/11/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Pencanangan Kebangkitan Zakat Kabupaten Langkat (Foto : Bimas Islam)

ChanelMuslim.com – Langkat Berzakat , merupakan aksi yang dicanangkan oleh Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk meningkatkan jumlah pengumpulan dana zakat.  

Pencanangan Kebangkitan Zakat bersama BAZNAS Provinsi tersebut diproklamirkan Bupati di halaman kantor BAZNAS Provinsi Rabu (2/11).

Menanggapi antusias ini, Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Tarmizi Tohor, mengatakan bahwa sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap zakat, BAZNAS perlu merubah mindset bahwa zakat itu jangan dipahami secara konvensional. 

“Zakat adalah potensi besar yang bisa digarap untuk pengembangan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan umat Islam,” terangnya dalam sambutan yang dihadiri oleh Bupati Langkat, Forkonpinda, Ketua DPR, Sekda, SKPD, Kementerian Agama, BAZNAS Provinsi, dan wakil dari BAZNAS Pusat.

Lebih lanjut, Tarmizi mengungkapkan potensi zakat itu besar terutama untuk pengembangan ekonomi.

“Zakat itu sebuah potensi besar dan dapat dikembangkan untuk pengembangan ekonomi. Karena itu, perlu ada program pengentasan kemiskinan secara terprogram yang dilakukan BAZNAS,” ujarnya dalam keterangan tertulis bimasislam.

Kemudian untuk merealisasikan pencanangan tersebut, Bupati  mengintruksikan kepada seluruh pejabat, SKPD, dan pegawai di lingkungan pemerintah di bawahnya agar membayar zakat sesuai dengan kemampuannya. 

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menikah Itu Berkah dan Mudah

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Mantan Biarawati Ini Diperiksa Polisi Karena Laporkan Ahok

Desainer Anggia Mawardi Bawa Koleksi "Paddle Pop" di Malaysia Fashion Week 2017

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga