?
ChanelMuslim.com – Hotel Dar Hady pengelola hotel bernomor 406 yang berada di wilayah Aziziah memberikan uang duka atau santunan sebesar SAR2000 kepada keluarga jemaah haji Indonesia yang wafat. Santunan ini khusus diberikan kepada keluarga jemaah wafat yang tinggal di hotel tersebut.
Kepala Sektor 4 Yoesni Teuku Syahbuddin mengatakan bahwa sampai hari ini tercatat tiga jemaah haji Indonesia yang meninggal dan tinggal di Dar Hadi Hotel. Ketiganya adalah laki-laki yang berangkat bersama istrinya masing-masing.
“Santunan sudah diberikan kepada istri dua jemaah yang meninggal. Tapi sekarang jemaah wafat bertambah satu sehingga total ada tiga jemaah,” ujarnya kepada tim Media Center Haji (MCH) Kemenag, Minggu (18/9) dikutip laman Kementerian Agama.
Adapun kedua jemaah wafat yang istrinya telah menerima santunan adalah Jasid bin Masjen Santari (JKG 33) dan Abdul Aziz bin P Suliha (SUB 58).
Selain itu Korwil Sektor 4, Isa Ansori mengatakan bahwa pemberian santunan uang duka tersebut merupakan inisiatif dari pihak pengelola hotel setara bintang empat ini.
Menurutnya, pemberian santunan diberikan secara tiba-tiba oleh pihak hotel kepada keluarga jemaah yang wafat.
“Orang hotel minta data jemaah yang meninggal, saya kasih datanya. Lalu dia menanyakan mana keluarganya dan memberikan santunan. Jadi ini semacam surprise berupa uang duka dari hotel kepada keluarga jemaah yang meninggal,” terang Isa Ansori.
Isa Ansori mengatakan, santunan diserahkan langsung pihak hotel kepada keluarga. Karena suaminya yang meninggal, maka santunan kemarin diserahkan kepada istrinya.
“Kebetulan tiga orang yang meninggal, semuanya laki-laki yang berangkat haji bersama istrinya. Jadi santunan diserahkan ke istrinya dan ketua kloter mengetahui,” ujarnya.
Ditambahkan Isa, niat memberikan santunan ini akan berlaku sampai sudah tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang tinggal di Dar Hadi Hotel.
Menurutnya, kalau nanti ada jemaah lagi yang meninggal, maka pihak hotel akan kembali minta datanya untuk dilaporkan ke bendahara dan penanggung jawab hotel, lalu dikasih santunan uang tunai sebesar 2000 riyal.
(jwt/Kemenag)