• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wujudkan Wisata Halal Berkelas Dunia : Aceh Keluarkan Deklarasi Bersama

20/09/2016
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

#TheLightofAceh (Twitter Zulfan Helmi @zlvn)

ChanelMuslim.com – Komitmen Provinsi Nangroe Aceh Darussalam menjadi destinasi wisata halal unggulan selangkah lagi akan terwujud.

Melalui Deklarasi Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Aceh Tentang Aceh Sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan mereka bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkannya.

Ada empat kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan para Bupati/Walikota se Aceh serta disaksikan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam Rapat Koordinasi Kebudayaan dan Pariwisata Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh.

Menpar Tanda Tangani Deklarasi Bersama Aceh Wisata Unggulan (Facebook Kementerian Pariwisata)

Berikut isi deklarasi bersama mewujudkan Aceh Menjadi Destinasi Wisata Halal Unggulan :

1. Menjadikan Aceh Sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan;
2. Memprioritaskan program percepatan pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata sehingga menjadi leading sector dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

3. Menjadi tanggung jawab bersama dalam memajukan pariwisata halal di Aceh dengan melibatkan semua elemen, khususnya pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku bisnis, media, dan komunitas.

4. Memprioritaskan pariwisata halal di Aceh melalui :
a. Penyiapan  dan peningkatan konektivitas, aksesibilitas, amenitas dan kualitas atraksi di beberapa obyek wisata unggulan;

b. Peningkatan kualitas promosi  dan publikasi wisata  halal ditingkat daerah, nasional, maupun internasional;
c. Peningkatan sumberdaya manusia dan kelembagaan pariwisata halal;
d. Memajukan, menyiapkan, dan meningkatkan industri wisata halal di Aceh; dan,
e. Mendorong pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat;

Sukses Wisata Halal Indonesia.
 #TheLightofAceh #PesonaIndonesia #WonderfulIndonesia
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Persaudaraan dalam Islam Membuat Salim Maula Memiliki Kedudukan Terhormat

Next Post

Anak Yatim Bagi Haykal Kamil 

Next Post

Anak Yatim Bagi Haykal Kamil 

Adara Relief Salurkan 115 Hewan Qurban untuk Palestina

Rosie Rahmadi Tampilkan Rancangan di Etalage PON Jabar 2016

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1866 shares
    Share 746 Tweet 467
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8046 shares
    Share 3218 Tweet 2012
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Bekasi Sharia Festival 2026 Kembali Digelar, Dorong UMKM dan Kolaborasi Komunitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1934 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga