ChanelMuslim.com – Hal paling pokok dalam proses memandikan jenazah, seperti yang dikatakan oleh Ustadz Isnan Ansory, Lc. adalah memulikannnya dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana Allah berfirman:
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra’: 70)
Sedangkan hal-hal yang akan disebutkan dibawah ini adalah dalam bentuk anjuran atau disunnahkan untuk melakukannya.
Dimandikan ditempat yang tertutup dan sepi. Tidak boleh mempertontonkan pemandian jenazah.
Yang bisa melihat dalam prosesi memandikan hanya Mudin, keluarga dan wali jenazah saja.
Menyebarkan wewangian di area pemandian untuk menghindari prasangka buruk masyarakat.
Menutup aurat besar jenazah, jika jenazah itu wanita maka aurat besarnya adalah dari pusar hingga lutut. Jika jenazah laki-laki aurat besarnya adalah kemaluaannya itu sendiri.
Baca Juga: Orang-Orang yang Boleh Memandikan Jenazah
Hal-Hal Sunnah Dalam Memandikan Jenazah
Mudin tidak boleh melihat aurat besar jenazah dan menyentuhnya keculai dengan alas. Dasarnya, sebagaimana sebuah hadits:
“Janganlah engkau perlihatkan pahamu, dan juga janganlah engkau melihat paha orang yang masih hidup atau telah meninggal.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah,Hakim, dan Baihaqi)
Air dingin lebih baik daripada menggunakan air hangat. Karena air dingin dapat mengencangkan kulit si mayyit atau tidak mudah merusak kulit di mayyit. Sedangkan sebaliknya air hangat atau air panas merusak kulitnya.
Namun penggunaan air hangat biasanya untuk memudahkan untuk membersihkan najisnya, maka ini tidak masalah.
Di sisi lain, penggunaan air laut atau air asin itu lebih utama daripada air tawar karena memiliki fungsi yang sama yaitu lebih mengencangkan kulit jenazah. Namun jika tidak ada, maka tidak mengapa asal mengusahakan menggunakan air dingin.
Posisikan kepala jenazah dan dadanya lebih tinggi untuk mengeluarkan kotoran dari perutnya.
Membersihkan kemaluan jenazah (istinja’), setelah mengeluarkan isi perut atau kotoran jenazah maka membersihkan kemaluan adalah langkah selanjutnya sebelum membersihkan anggota tubuh yang lainnya.
Membasuh tubuhnya, dimulai membasuh kepala dan anggota wudhu. Dan dianjurkan memulai dengan anggota tubuh sebelah kanan. Sebagaimana dalil:
“Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan anggota wudhu dari badan.” (HR. Bukhari)
Membasuh seluruh tubuh dengan bilangan ganjil sembari menyumbat lubang-lubang tubuh.
Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu.. (HR. Bukhari)
Tapi perlu diingat, ini hukumnya sunnah.
Dikeringkan dengan handuk dan menyumbat lubang-lubang tubuh.
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata (tentang proses pemandian jenazah Rasulullah Saw): Hingga setelah mereka memandikan jenazah Rasulullah Saw dengan air dan sidr, lalu mereka mengeringkan tubuhnya… (HR. Ahmad)
Ditaburi kapur barus, cendana atau wewangian untuk menghindari fitnah yang timbul dari prasangka buruk masyarakat.
Itulah beberapa teknik memandikan jenazah yang dianjurkan atau disunnahkan demi kemaslahatan dan sebagai bentuk memuliakan orang yang sudah meninggal. [Ln]