• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hal-Hal Sunnah dalam Memandikan Jenazah

September 14, 2021
in Khazanah
Khalifah Umar Menangisi Kepergian Khalid bin Walid

Foto: Pixabay

96
SHARES
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hal paling pokok dalam proses memandikan jenazah, seperti yang dikatakan oleh Ustadz Isnan Ansory, Lc. adalah memulikannnya dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana Allah berfirman:

“Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra’: 70)

Sedangkan hal-hal yang akan disebutkan dibawah ini adalah dalam bentuk anjuran atau disunnahkan untuk melakukannya.

Dimandikan ditempat yang tertutup dan sepi. Tidak boleh mempertontonkan pemandian jenazah.

Yang bisa melihat dalam prosesi memandikan hanya Mudin, keluarga dan wali jenazah saja.

Menyebarkan wewangian di area pemandian untuk menghindari prasangka buruk masyarakat.

Menutup aurat besar jenazah, jika jenazah itu wanita maka aurat besarnya adalah dari pusar hingga lutut. Jika jenazah laki-laki aurat besarnya adalah kemaluaannya itu sendiri.

Baca Juga: Orang-Orang yang Boleh Memandikan Jenazah

Hal-Hal Sunnah Dalam Memandikan Jenazah

Mudin tidak boleh melihat aurat besar jenazah dan menyentuhnya keculai dengan alas. Dasarnya, sebagaimana sebuah hadits:

“Janganlah engkau perlihatkan pahamu, dan juga janganlah engkau melihat paha orang yang masih hidup atau telah meninggal.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah,Hakim, dan Baihaqi)

Air dingin lebih baik daripada menggunakan air hangat. Karena air dingin dapat mengencangkan kulit si mayyit atau tidak mudah merusak kulit di mayyit. Sedangkan sebaliknya air hangat atau air panas merusak kulitnya.

Namun penggunaan air hangat biasanya untuk memudahkan untuk membersihkan najisnya, maka ini tidak masalah.

Di sisi lain, penggunaan air laut atau air asin itu lebih utama daripada air tawar karena memiliki fungsi yang sama yaitu lebih mengencangkan kulit jenazah. Namun jika tidak ada, maka tidak mengapa asal mengusahakan menggunakan air dingin.

Posisikan kepala jenazah dan dadanya lebih tinggi untuk mengeluarkan kotoran dari perutnya.

Membersihkan kemaluan jenazah (istinja’), setelah mengeluarkan isi perut atau kotoran jenazah maka membersihkan kemaluan adalah langkah selanjutnya sebelum membersihkan anggota tubuh yang lainnya.

Membasuh tubuhnya, dimulai membasuh kepala dan anggota wudhu. Dan dianjurkan memulai dengan anggota tubuh sebelah kanan. Sebagaimana dalil:

“Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan anggota wudhu dari badan.” (HR. Bukhari)

Membasuh seluruh tubuh dengan bilangan ganjil sembari menyumbat lubang-lubang tubuh.

Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu.. (HR. Bukhari)

Tapi perlu diingat, ini hukumnya sunnah.

Dikeringkan dengan handuk dan menyumbat lubang-lubang tubuh.

“Dari Ibnu Abbas, ia berkata (tentang proses pemandian jenazah Rasulullah Saw): Hingga setelah mereka memandikan jenazah Rasulullah Saw dengan air dan sidr, lalu mereka mengeringkan tubuhnya… (HR. Ahmad)

Ditaburi kapur barus, cendana atau wewangian untuk menghindari fitnah yang timbul dari prasangka buruk masyarakat.

Itulah beberapa teknik memandikan jenazah yang dianjurkan atau disunnahkan demi kemaslahatan dan sebagai bentuk memuliakan orang yang sudah meninggal. [Ln]

Tags: Hal-Hal Sunnah Dalam Memandikan Jenazah
Previous Post

Ini Deretan Artis yang Menikah dengan Ustaz dan Hidup Bahagia

Next Post

Menunda Pernikahan karena Materi

Next Post
Menunda Pernikahan Sebab Materi

Menunda Pernikahan karena Materi

Penyebab Olahraga Tidak Mengeluarkan Keringat dan Dampaknya bagi Kesehatan

Penyebab Olahraga Tidak Mengeluarkan Keringat dan Dampaknya bagi Kesehatan

Arti Pernikahan bagi Dua Keluarga (2)

Beda Sinyal Suami Istri (3)

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga