ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, kita harus mengetahui bagaimana modus-modus penipuan online dan cara melindungi data pribadi.
Hal tersebut dilakukan agar kita tidak mengalami kerugian sekaligus bisa cepat tanggap dalam menghindari penipuan sebelum itu terjadi.
Baca Juga: 5 Jenis Penipuan Online yang Harus Diwaspadai
Lima Modus Penipuan Online
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan membeberkan lima modus penipuan online yang perlu diwaspadai.
Dilansir laman kominfo.go.id, sebuah siaran pers yang ditulis oleh
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, modus yang pertama adalah berupa phising yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.
Biasanya, penipuan tersebut akan meminta sejumlah uang. Namun, ada juga seolah-lah dari lembaga resminya, tetapi sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita.
Data-data pribadi ini nanti digunakan untuk kejahatan berikutnya.
Modus kedua adalah phraming handphone, yaitu penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan/di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.
Hal tersebut dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat secara illegal. Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya.
Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengksesnya secara illegal.
Kasus seperti ini banyak terjadi umpamanya ada yang whatsapp-nya disadap/diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri.
Modus ketiga adalah sniffing. Pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.
Biasanya, paling banyak terjadi kalau kita menggunakan/mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi.
Modus keempat adalah money mule. Ada oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.
Pelaku akan meminta calon korban untuk pembayaran pajaknya dikirim terlebih dahulu. Sebelumnya pelaku bertanya kepada calon korban apakah mau dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu.
Money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang yang merupakan tindakan kejahatan. Oleh sebab itu, harap berhati-hati agar kita tidak ikut terseret melakukan kejahatan
Modus terakhir adalah social engineering. Pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang dimiliki.
Pelaku mengambil kode OTP atau password karena sudah memahami kebiasaam targetnya.
Masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.
Baca Juga: Cara Melaporkan Penipuan via SMS dan Telpon
Cara Melindungi Data-data Pribadi
Apabila suatu saat tiba-tiba ada modus-modus seperti yang sudah dijelaskan di atas, maka harap waspada dan berhati-hati.
Jangan sampai tergiur dengan tawaran yang diberikan penipu. Pastikan untuk selalu menyadari modus penipuan di atas.
Semuel A. Pangerapan pun juga memberikan tips kepada masyarakat bagaimana cara melindungi data-data pribadi.
Diingatkan bahwa untuk selalu budayakan data privacy. Setiap orang yang kerap memanfaatkan ruang digital perlu memahami dan menerapkan budaya data privacy ini.
Semuel menjelaskan bahwa kita harus membuat password akun yang benar-benar tidak mudah ditebak.
Kemudian, sering-sering mengganti password serta selalu melakukan update software
Alasan update software itu biasanya ada dua, yaitu meningkatkan fitur-fiturnya dan juga untuk menutup lubang (keamanan) yang bisa menjadi peluang masuknya para penjahat untuk mengambil data.
Sementara itu, dari sisi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan masyarakat yang sudah memahami dengan baik terkait perlindungan data harus selalu melakukan sosialisasi atau edukasi agar masyarakat lebih paham bagaimana melindungi data pribadinya.
Sosialisasikan dalam hal penggunaan password agar tidak sekadar menggunakan tanggal lahir atau tidak over ekspose misalnya dengan mempublikasikan data pribadi di media sosial.
Sahabat Muslim, itulah modus-modus penipuan online yang perlu diwaspadai dan bagaimana cara melindungi data pribadi kita.
Mari kita selalu berhati-hati dalam menggunakan internet agar penggunaannya bisa bermanfaat untuk kita, bukan memberi kerugian. [Cms]