• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag:DPR yang Punya Wewenang Hapus Kuota Haji Khusus

05/02/2015
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lukman_Menag

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mencari solusi untuk mengatasi menumpuknya antrean calon haji di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, salah satu yang sedang direncanakan adalah menghapus kuota haji khusus.

Hal itu kata dia, berdasarkan aspirasi dari masyakarakat. Maka menurutnya, harus ada persetujuan dari DPR yang mewakili aspirasi rakyat.

“Haji khusus ini memang dulu sebagian masyarakat pernah ada yang meminta, agar ada fasilitas yang lebih nyaman, lebih cepat dan lebih lebih mahal,” ujar Lukman di Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Namun kata Lukman, jika banyak aspirasi dari masyarakat yang ingin kuota haji khusus itu dihapuskan dan kembali ke reguler. Maka kata dia, itu adalah kewenangan dari DPR.

“Semua tergantung DPR. Aspirasi rakyat disampaikan ke DPR dan semua kewenangan DPR. Kami sebagai pemerintah, hanya menjalani apa yang telah diputuskan oleh DPR,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Kanada Desak PM Stephen Harper Minta Maaf

Next Post

Penutupan Konter Tiket Bandara Rugikan Masyarakat dan Operator

Next Post

Penutupan Konter Tiket Bandara Rugikan Masyarakat dan Operator

Bayangan Hantu Kucing Tom

Bayangan Hantu Kucing Tom

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga