• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penutupan Konter Tiket Bandara Rugikan Masyarakat dan Operator

05/02/2015
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Kuala-Namu

ChanelMuslim.com – Komisi V DPR RI menyesalkan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menutup konter tiket di bandara mulai 15 Februari mendatang. Selain merugikan penumpang dan operator, kebijakan itu juga bertentangan dengan UU Penerbangan.

“Kami menghargai upaya Menhub untuk menata dunia penerbangan kita. Tapi jangan mengeluarkan kebijakan yang merugikan konsumen dan operator. Apalagi sampai menabrak UU Penerbangan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Berdasarkan UU No.1/2009 tentang Penerbangan, pembukaan konter tiket di bandara sangat dimungkinkan untuk kelancaran kegiatan usaha angkutan udara, sebagaimana diatur dalam pasal 131.

Dalam pasal 131 itu disebutkan bahwa untuk menunjang kegiatan angkutan udara niaga, dapat dilaksanakan kegiatan usaha penunjang angkutan udara. Adapun kegiatan usaha penunjang angkutan udara adalah kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan kegiatan angkutan udara niaga antara lain sistem reservasi melalui komputer (computerized reservation system), pemasaran, penjualan tiket pesawat atau agen penjualan umum (ticket marketing and selling), dan pelayanan di darat untuk penerbangan.

Disisi lain, menurutnya, sesuai dengan pasal 195 UU Penerbangan juga menetapkan fungsi bandara sebagai tempat pengusahaan (bisnis) selain sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan.

Dia mengatakan, salah satu peran bandara adalah sebagai pintu gerbang perekonomian. Itu diatur dalam pasal 194-195. Dengan demikian, jelas sekali bahwa berbisnis di bandara termasuk membuka konter tiket tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Jadi, kenapa harus ditutup kalau itu untuk memudahkan calon penumpang dan menggerakan perekonomian.

“Kalau alasan penutupan konter tiket di Bandara untuk mengurangi percaloan, sangat tidak beralasan. Pencaloaan dapat dihapuskan jika ada pengawasan ketat dan tindakan tegas dari penyelenggara bandara dan Otoritas Bandar Udara sebagai lembaga pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan, Bukan dengan menutup konter,” tandas Yudi.

Yudi menilai, penutupan konter tiket justru akan berpengaruh pada penurunan pelayanan di bandara, karena calon penumpang tidak mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan tiket secara mendadak/go show. Disisi lain, percaloaan akan semakin marak karena tiket yang tidak tersedia.

Karena itu, Yudi meminta Menhub untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Sebab lanjutnya, untuk membenahi dunia penerbangan Indonesia saat ini adalah menyelesaikan berbagai catatan yang diberikan ICAO (International Civil Aviation Organization) khususnya di bidang kelembagaan dan regulasi.

“Menhub punya target ambisius dibidang penerbangan yaitu menaikan kategori penerbangan kita dari kategori 2 menjadi kategori 1. Untuk bisa mendapatkan predikat itu, maka 600 catatan ICAO harus ditindaklanjuti dan dibenahi. Jangan membenahi yang sudah benar. Malah bikin susah dan merugikan masyarakat dan operator,” pungkas Yudi. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menag:DPR yang Punya Wewenang Hapus Kuota Haji Khusus

Next Post

Bayangan Hantu Kucing Tom

Next Post
Bayangan Hantu Kucing Tom

Bayangan Hantu Kucing Tom

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Arab Saudi Nyatakan Keseriusan Kerjasama Bidang Pengajaran Bahasa Arab, Sosial dan Ekonomi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8020 shares
    Share 3208 Tweet 2005
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4474 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2947 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3534 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga