• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penutupan Konter Tiket Bandara Rugikan Masyarakat dan Operator

Februari 5, 2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Kuala-Namu

ChanelMuslim.com – Komisi V DPR RI menyesalkan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menutup konter tiket di bandara mulai 15 Februari mendatang. Selain merugikan penumpang dan operator, kebijakan itu juga bertentangan dengan UU Penerbangan.

“Kami menghargai upaya Menhub untuk menata dunia penerbangan kita. Tapi jangan mengeluarkan kebijakan yang merugikan konsumen dan operator. Apalagi sampai menabrak UU Penerbangan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Berdasarkan UU No.1/2009 tentang Penerbangan, pembukaan konter tiket di bandara sangat dimungkinkan untuk kelancaran kegiatan usaha angkutan udara, sebagaimana diatur dalam pasal 131.

Dalam pasal 131 itu disebutkan bahwa untuk menunjang kegiatan angkutan udara niaga, dapat dilaksanakan kegiatan usaha penunjang angkutan udara. Adapun kegiatan usaha penunjang angkutan udara adalah kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan kegiatan angkutan udara niaga antara lain sistem reservasi melalui komputer (computerized reservation system), pemasaran, penjualan tiket pesawat atau agen penjualan umum (ticket marketing and selling), dan pelayanan di darat untuk penerbangan.

Disisi lain, menurutnya, sesuai dengan pasal 195 UU Penerbangan juga menetapkan fungsi bandara sebagai tempat pengusahaan (bisnis) selain sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan.

Dia mengatakan, salah satu peran bandara adalah sebagai pintu gerbang perekonomian. Itu diatur dalam pasal 194-195. Dengan demikian, jelas sekali bahwa berbisnis di bandara termasuk membuka konter tiket tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Jadi, kenapa harus ditutup kalau itu untuk memudahkan calon penumpang dan menggerakan perekonomian.

“Kalau alasan penutupan konter tiket di Bandara untuk mengurangi percaloan, sangat tidak beralasan. Pencaloaan dapat dihapuskan jika ada pengawasan ketat dan tindakan tegas dari penyelenggara bandara dan Otoritas Bandar Udara sebagai lembaga pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan, Bukan dengan menutup konter,” tandas Yudi.

Yudi menilai, penutupan konter tiket justru akan berpengaruh pada penurunan pelayanan di bandara, karena calon penumpang tidak mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan tiket secara mendadak/go show. Disisi lain, percaloaan akan semakin marak karena tiket yang tidak tersedia.

Karena itu, Yudi meminta Menhub untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Sebab lanjutnya, untuk membenahi dunia penerbangan Indonesia saat ini adalah menyelesaikan berbagai catatan yang diberikan ICAO (International Civil Aviation Organization) khususnya di bidang kelembagaan dan regulasi.

“Menhub punya target ambisius dibidang penerbangan yaitu menaikan kategori penerbangan kita dari kategori 2 menjadi kategori 1. Untuk bisa mendapatkan predikat itu, maka 600 catatan ICAO harus ditindaklanjuti dan dibenahi. Jangan membenahi yang sudah benar. Malah bikin susah dan merugikan masyarakat dan operator,” pungkas Yudi. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menag:DPR yang Punya Wewenang Hapus Kuota Haji Khusus

Next Post

Bayangan Hantu Kucing Tom

Next Post
Bayangan Hantu Kucing Tom

Bayangan Hantu Kucing Tom

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Arab Saudi Nyatakan Keseriusan Kerjasama Bidang Pengajaran Bahasa Arab, Sosial dan Ekonomi

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7622 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Inginkah Masuk Surga?

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga