• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag:DPR yang Punya Wewenang Hapus Kuota Haji Khusus

Februari 5, 2015
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lukman_Menag

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mencari solusi untuk mengatasi menumpuknya antrean calon haji di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, salah satu yang sedang direncanakan adalah menghapus kuota haji khusus.

Hal itu kata dia, berdasarkan aspirasi dari masyakarakat. Maka menurutnya, harus ada persetujuan dari DPR yang mewakili aspirasi rakyat.

“Haji khusus ini memang dulu sebagian masyarakat pernah ada yang meminta, agar ada fasilitas yang lebih nyaman, lebih cepat dan lebih lebih mahal,” ujar Lukman di Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Namun kata Lukman, jika banyak aspirasi dari masyarakat yang ingin kuota haji khusus itu dihapuskan dan kembali ke reguler. Maka kata dia, itu adalah kewenangan dari DPR.

“Semua tergantung DPR. Aspirasi rakyat disampaikan ke DPR dan semua kewenangan DPR. Kami sebagai pemerintah, hanya menjalani apa yang telah diputuskan oleh DPR,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Kanada Desak PM Stephen Harper Minta Maaf

Next Post

Penutupan Konter Tiket Bandara Rugikan Masyarakat dan Operator

Next Post

Penutupan Konter Tiket Bandara Rugikan Masyarakat dan Operator

Bayangan Hantu Kucing Tom

Bayangan Hantu Kucing Tom

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7390 shares
    Share 2956 Tweet 1848
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3016 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4805 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga