• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Desember 31, 2024
in Syariah, Unggulan
8 Cara Mengingatkan Orang tua yang Tidak Mau Shalat

8 Cara Mengingatkan Orang tua yang Tidak Mau Shalat (foto: pixabay)

84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, mau tanya, hukum shalat sunnah dengan posisi sambil duduk tanpa sebab sakit, dan mampu berdiri. Mohon jawabannya, Ustaz.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Dalam shalat sunnah, seseorang melakukannya secara duduk, TIDAK ADA BEDA PENDAPAT, hal itu dibolehkan walau dia mampu berdiri. Hanya saja berdiri lebih utama dan lebih berlipat pahalanya.

Berikut ini keterangannya:

فلا حرج عليك في صلاة السنن والنوافل كقيام الليل جالساً ولو مع القدرة على القيام ومن فعل ذلك فلا إثم عليه، إلا أن ثواب القائم ضعف ثواب القاعد إذا لم يكن به عذر، لحديث عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال: حدثت أن رسول الله صلى الله عليه

وسلم قال: صلاة الرجل قاعداً نصف الصلاة. رواه مسلم وغيره، وعن عمران بن حصين قال: سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صلاة الرجل قاعداً فقال إن صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد. رواه البخاري.

وقال ابن قدامة: لا نعلم خلافاً في إباحة التطوع جالساً وأنه في القيام أفضل. انتهى.

Baca Juga: Hukum Shalat di atas Kasur

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Tidak apa-apa bagimu shalat sunah dan nafilah seperti qiyamul lail dengan cara duduk walau mampu untuk berdiri. Siapa yang melakukan itu dia tidak berdosa.

Hanya saja pahala berdiri lebih berlipat dibanding duduk jika dia memang tidak ada uzur. (Maksudnya jika duduknya karena uzur, maka pahalanya sama dengan berdiri).

Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Amr Radhiallahu ‘Anhuma, dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Shalat seseorang dengan duduk itu bernilai setengah shalat.” (HR. Muslim dan lainnya)

Selain itu, dalam riwayat lain, dari Imran bin Hushain Radhiallahu ‘Anhu dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang Shalat seseorang duduk.”

Beliau menjawab: “Sesungguhnya shalat orang yang berdiri maka itu lebih utama, sedangkan yang shalatnya duduk maka pahalanya setengah yang berdiri, barang siapa yang shalatnya berbaring maka pahalanya setengah yang duduk. (HR. Bukhari)

Ibnu Qudamah mengatakan: ” Tidak kami ketahui adanya perbedaan pendapat tentang BOLEHNYA shalat sunnah dengan cara duduk, dan jika dengan berdiri maka itu lebih utama. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum shalat sunnah dengan duduk
Previous Post

SMA JISc Rekreasi Minum Teh di Gunung Mas Bogor

Next Post

MADRE Koleksi Terbaru dari Kursien Karzai pada Gelaran di Kalimantan Selatan

Next Post
MADRE Koleksi Terbaru dari Kursien Karzai pada Gelaran di Kalimantan Selatan

MADRE Koleksi Terbaru dari Kursien Karzai pada Gelaran di Kalimantan Selatan

Absent Husband Melahirkan Absent Father dalam Pengasuhan Anak

Pengaruh Ayah terhadap Anak Perempuannya

Jam Operasional Khusus Perayaan Tahun Baru 2025 pada Transjakarta, KRL, MRT dan LRT

Jam Operasional Khusus Perayaan Tahun Baru 2025 pada Transjakarta, KRL, MRT dan LRT

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga