• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

30/10/2025
in Syariah, Unggulan
8 Cara Mengingatkan Orang tua yang Tidak Mau Shalat

8 Cara Mengingatkan Orang tua yang Tidak Mau Shalat (foto: pixabay)

100
SHARES
766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, mau tanya, hukum shalat sunnah dengan posisi sambil duduk tanpa sebab sakit, dan mampu berdiri. Mohon jawabannya, Ustaz.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Dalam shalat sunnah, seseorang melakukannya secara duduk, TIDAK ADA BEDA PENDAPAT, hal itu dibolehkan walau dia mampu berdiri. Hanya saja berdiri lebih utama dan lebih berlipat pahalanya.

Berikut ini keterangannya:

فلا حرج عليك في صلاة السنن والنوافل كقيام الليل جالساً ولو مع القدرة على القيام ومن فعل ذلك فلا إثم عليه، إلا أن ثواب القائم ضعف ثواب القاعد إذا لم يكن به عذر، لحديث عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال: حدثت أن رسول الله صلى الله عليه

وسلم قال: صلاة الرجل قاعداً نصف الصلاة. رواه مسلم وغيره، وعن عمران بن حصين قال: سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صلاة الرجل قاعداً فقال إن صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد. رواه البخاري.

وقال ابن قدامة: لا نعلم خلافاً في إباحة التطوع جالساً وأنه في القيام أفضل. انتهى.

Baca Juga: Hukum Shalat di atas Kasur

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Tidak apa-apa bagimu shalat sunah dan nafilah seperti qiyamul lail dengan cara duduk walau mampu untuk berdiri. Siapa yang melakukan itu dia tidak berdosa.

Hanya saja pahala berdiri lebih berlipat dibanding duduk jika dia memang tidak ada uzur. (Maksudnya jika duduknya karena uzur, maka pahalanya sama dengan berdiri).

Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Amr Radhiallahu ‘Anhuma, dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Shalat seseorang dengan duduk itu bernilai setengah shalat.” (HR. Muslim dan lainnya)

Selain itu, dalam riwayat lain, dari Imran bin Hushain Radhiallahu ‘Anhu dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang Shalat seseorang duduk.”

Beliau menjawab: “Sesungguhnya shalat orang yang berdiri maka itu lebih utama, sedangkan yang shalatnya duduk maka pahalanya setengah yang berdiri, barang siapa yang shalatnya berbaring maka pahalanya setengah yang duduk. (HR. Bukhari)

Ibnu Qudamah mengatakan: ” Tidak kami ketahui adanya perbedaan pendapat tentang BOLEHNYA shalat sunnah dengan cara duduk, dan jika dengan berdiri maka itu lebih utama. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum shalat sunnah dengan duduk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Next Post

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Next Post
Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Buat Kamu yang Masih Mencari Jawaban Hidup

Keluar Flek Setelah Menopause

Hati-Hati dengan Lingkungan, Anak Nakal Itu Banyak Disebabkan Lingkungan

Jadikan Anak Investasi Kebaikan

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Inilah 5 Tempat Wisata yang Berdekatan dengan Stasiun Bandung

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9254 shares
    Share 3702 Tweet 2314
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11733 shares
    Share 4693 Tweet 2933
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga