• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

30/10/2025
in Berita
Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Foto: Pinterest

70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR RI dan pemerintah telah resmi menyepakati biaya haji 2026 atau 1447 Hijriah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 diputuskan sebesar Rp 87.409.366.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji 2026 sebesar Rp 54.194.366.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (30/10/2025).

Adapun nilai manfaat yang diterima oleh para jemaah haji 2026 sebesar Rp 33.215.000. BPIH maupun Bipih dari tahun ke tahun mengalami perubahan, baik kenaikan atau penurunan.

Baca juga: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh Buka Prodi Manajemen Haji dan Umroh

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Berikut ini perbandingan biaya haji yang berlaku sejak tahun 2014 sampai dengan 2026:

Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp 59,27 juta.

Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp 61,56 juta.

Biaya haji 2016

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta.

Biaya haji 2017

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta.

Biaya haji 2018

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta.

Biaya haji 2019

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta.

Biaya haji 2022

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta.

Biaya haji 2023

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 49,9 juta

Nilai manfaat: Rp 40,2 juta

Total BPIH: Rp 90 juta.

Biaya haji 2024

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 56,04 juta

Nilai manfaat: Rp 37.36 juta

Total BPIH: Rp 93.41 juta.

Biaya haji 2025

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 55,43 juta

Nilai manfaat: Rp 33,98 juta

Total BPIH: Rp 89.41 juta.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Biaya haji 2026

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 54,19 juta

Nilai manfaat: Rp 33,21 juta

Total BPIH: Rp 87,40 juta.

DPR RI juga telah menetapkan jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terbagi menjadi kuota jemaah reguler, PHD (petugas haji daerah), dan pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah).

Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Termasuk 201.585 jemaah reguler murni, 1.050 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing KBIHU. Dia juga menyebutkan, pelaksanaan haji reguler tahun 2026 akan menggunakan 525 kloter penerbangan. [Din]

Tags: Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menag Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Next Post

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Next Post
8 Cara Mengingatkan Orang tua yang Tidak Mau Shalat

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Buat Kamu yang Masih Mencari Jawaban Hidup

Keluar Flek Setelah Menopause

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8377 shares
    Share 3351 Tweet 2094
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga