• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

30/10/2025
in Berita
Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Foto: Pinterest

68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR RI dan pemerintah telah resmi menyepakati biaya haji 2026 atau 1447 Hijriah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 diputuskan sebesar Rp 87.409.366.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji 2026 sebesar Rp 54.194.366.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (30/10/2025).

Adapun nilai manfaat yang diterima oleh para jemaah haji 2026 sebesar Rp 33.215.000. BPIH maupun Bipih dari tahun ke tahun mengalami perubahan, baik kenaikan atau penurunan.

Baca juga: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh Buka Prodi Manajemen Haji dan Umroh

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Berikut ini perbandingan biaya haji yang berlaku sejak tahun 2014 sampai dengan 2026:

Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp 59,27 juta.

Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp 61,56 juta.

Biaya haji 2016

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta.

Biaya haji 2017

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta.

Biaya haji 2018

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta.

Biaya haji 2019

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta.

Biaya haji 2022

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta.

Biaya haji 2023

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 49,9 juta

Nilai manfaat: Rp 40,2 juta

Total BPIH: Rp 90 juta.

Biaya haji 2024

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 56,04 juta

Nilai manfaat: Rp 37.36 juta

Total BPIH: Rp 93.41 juta.

Biaya haji 2025

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 55,43 juta

Nilai manfaat: Rp 33,98 juta

Total BPIH: Rp 89.41 juta.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Biaya haji 2026

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 54,19 juta

Nilai manfaat: Rp 33,21 juta

Total BPIH: Rp 87,40 juta.

DPR RI juga telah menetapkan jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terbagi menjadi kuota jemaah reguler, PHD (petugas haji daerah), dan pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah).

Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Termasuk 201.585 jemaah reguler murni, 1.050 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing KBIHU. Dia juga menyebutkan, pelaksanaan haji reguler tahun 2026 akan menggunakan 525 kloter penerbangan. [Din]

Tags: Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menag Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Next Post

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Next Post
8 Cara Mengingatkan Orang tua yang Tidak Mau Shalat

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Buat Kamu yang Masih Mencari Jawaban Hidup

Keluar Flek Setelah Menopause

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga