• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Oktober 30, 2025
in Berita
Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Foto: Pinterest

66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR RI dan pemerintah telah resmi menyepakati biaya haji 2026 atau 1447 Hijriah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 diputuskan sebesar Rp 87.409.366.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji 2026 sebesar Rp 54.194.366.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (30/10/2025).

Adapun nilai manfaat yang diterima oleh para jemaah haji 2026 sebesar Rp 33.215.000. BPIH maupun Bipih dari tahun ke tahun mengalami perubahan, baik kenaikan atau penurunan.

Baca juga: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh Buka Prodi Manajemen Haji dan Umroh

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Berikut ini perbandingan biaya haji yang berlaku sejak tahun 2014 sampai dengan 2026:

Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp 59,27 juta.

Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp 61,56 juta.

Biaya haji 2016

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta.

Biaya haji 2017

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta.

Biaya haji 2018

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta.

Biaya haji 2019

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta.

Biaya haji 2022

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta.

Biaya haji 2023

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 49,9 juta

Nilai manfaat: Rp 40,2 juta

Total BPIH: Rp 90 juta.

Biaya haji 2024

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 56,04 juta

Nilai manfaat: Rp 37.36 juta

Total BPIH: Rp 93.41 juta.

Biaya haji 2025

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 55,43 juta

Nilai manfaat: Rp 33,98 juta

Total BPIH: Rp 89.41 juta.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Biaya haji 2026

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 54,19 juta

Nilai manfaat: Rp 33,21 juta

Total BPIH: Rp 87,40 juta.

DPR RI juga telah menetapkan jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terbagi menjadi kuota jemaah reguler, PHD (petugas haji daerah), dan pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah).

Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Termasuk 201.585 jemaah reguler murni, 1.050 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing KBIHU. Dia juga menyebutkan, pelaksanaan haji reguler tahun 2026 akan menggunakan 525 kloter penerbangan. [Din]

Tags: Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menag Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Next Post

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Next Post
8 Cara Mengingatkan Orang tua yang Tidak Mau Shalat

Hukum Shalat Sunnah dengan Duduk

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Kunjungan Edukasi SMP JISc ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

Buat Kamu yang Masih Mencari Jawaban Hidup

Keluar Flek Setelah Menopause

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5097 shares
    Share 2039 Tweet 1274
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3155 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga