• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Membakar Pakaian Bekas

Februari 25, 2024
in Syariah, Unggulan
Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

(foto: Pixabay)

11k
SHARES
84.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAYA mau tanya Ustaz, sebagian orang membakar pakaian bekas yang sudah tidak terpakai atau sudah koyak. Hal tersebut alih-alih untuk memusnahkan dan melestarikan lingkungan. Bagaimana menurut syariah terkait hal tersebut Ustaz. Mohon pencerahannya Ustaz.

Hukum Membakar Pakaian Bekas

Oleh: Ustaz Farid Nu’man, S.S.

Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim..

Pakaian, jika dia masih layak pakai, tapi kita sudah tidak memakainya karena sudah kesempitan, atau seragam sekolah yang sudah tidak lagi dipakai, atau sebab lainnya, maka sudah sepantasnya disedekahkan ke orang lain yang membutuhkannya.

Ini masuk cakupan umum anjuran bersedekah. Bukan membuangnya atau menyia-nyiakannya, termasuk dibakar. Idealnya adalah bersedekah dengan yang terbaik yang kita pun juga menyukainya.

Allah Ta’ala berfirman:

لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ

Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui. (QS. Ali ‘Imran, ayat 92)

Tapi, jika pakaian itu tidak layak pakai, baik karena sudah robek-robek, usang, maka tidak masalah dijadikan untuk kain pel, keset, lap, dipendam, atau dibakar.

Cara-cara ini luwes dan lapang. Pilih saja mana cara yang paling membawa kebaikan bagi yang punya dan lingkungannya.

Saat itu, dia tidak dikatakan menyia-nyiakannya karena memang itu sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai pakaian.

Fashion Ramah Lingkungan

Selain itu, saat ini dikenal dengan tren pakaian ramah lingkungan. Fashion ramah lingkungan merupakan produk fashion dari industri yang menghasilkan sedikit limbah bahkan nol limbah.

Jika selama ini produk fashion identik dengan dampak pakaian, kain, serat, dan pewarna yang berakhir sebagai limbah, fashion ramah lingkungan justru bisa meminimalisasi atau memanfaatkan kembali limbah tersebut.

Setidaknya, ada tiga prinsip dalam fashion ramah lingkungan. Pertama, adanya kepedulian terhadap tenaga dalam industri fashion. Mulai dari penjahit, pengrajin hingga penjual produk.

Baca juga: 5 OOTD Hijab ala Jihan Salsabila, Istri Cantik Ustaz Syam

Kedua, proses pembuatan busana memiliki mutu dan berorientasi pada keberlanjutan. Sehingga selama proses produksi tidak ada bahan terbuang. Bahkan bahan yang digunakan merupakan sisa bahan sebelumnya.

Ketiga, adanya kepedulian terhadap lingkungan. Misalnya pemakaian fashion hasil daur ulang atau penggunaan packaging yang eco friendly. Semua prinsip ini mencakup hulu hingga hilir industri fashion.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: fashion ramah lingkunganhukum membakar pakaian bekas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gebyar Wirausaha ke-10: Transformasi Spiritual dan Kesuksesan Bisnis di Sleman City Hall Yogyakarta 2024

Next Post

Resep Kue Bolu Penuh Kenangan

Next Post
Resep Kue Bolu Penuh Kenangan

Resep Kue Bolu Penuh Kenangan

Meisya Siregar Bersama Sang Suami Mengunjungi Bangunan Bersejarah di Mesir

Meisya Siregar Bersama Sang Suami Mengunjungi Bangunan Bersejarah di Mesir

Viral, Seorang Pria Bernama Putra Asal Bangka Barat Mirip Dengan Gibran Rakabuming Raka

Viral, Seorang Pria Bernama Putra Asal Bangka Barat Mirip Dengan Gibran Rakabuming Raka

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36717 shares
    Share 14687 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11104 shares
    Share 4442 Tweet 2776
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10974 shares
    Share 4390 Tweet 2744
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7145 shares
    Share 2858 Tweet 1786
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga