• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Anak Remaja Mulai Suka dengan Lawan Jenis

02/05/2025
in Syariah, Unggulan
Wanita dan Pria Itu Beda Maka Jangan Saling Menyerupai

(foto: pixabay)

127
SHARES
977
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZAH, bagaimana cara menyadarkan anak remaja yang baru mulai suka dengan lawan jenis, apakah baiknya perlu ditanyakan langsung? Karena baru perasaan saja ia mulai seperti itu dan khawatir keterusan.

Ustazah Nur Hamidah, M.A. menjelaskan bahwa jatuh cinta dengan lawan jenis adalah manusiawi, tapi dengan sesama jenis itu terlaknat.

Jadi, sunatullah terjadi kepada anak yang sudah mulai dewasa dan mencari teman sejati dalam suka dan duka.

Baca Juga: Sikap Istri Ketika Suami Suka Pacaran dan Main Game

Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis

Untuk itulah pendampingan seorang ayah dan ibu sangat penting sebagai sahabat anak dan tempat curhat bagi anak, bukan menghakimi dan menggurui.

Jadilah sahabat anak dalam berdiskusi mencari sosok pria/wanita idaman, sambil sosok tersebut sesuai dengan kriteria akhlak dan yang juga berbakti dan hormat kepada kepada kita sebagai orangtua.

Pendampingan dengan terus menjadi teman diskusi anak akan menjadikan anak semakin dekat dan percaya dengan kita.

Selain itu, mengenai hukum pacaran sebelum menikah, Ustazah Nur Hamidah juga menjelaskan sebagai berikut.

Allah Subhanahu wa taala tidak pernah menzalimi hamba-Nya. Setiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawaban setimpal.

Malaikat Raqib Atid bahkan mencatat persis dengan apa yang dilakukan manusia dan menghapus kapan manusia tersebut bertaubat atas segala kesalahannya.

Dengan demikian, sampai kapanpun, pacaran dengan melakukan interaksi khalwat (berduaan yang bukan mahram) adalah dosa. Kecuali jika telah digugurkan dengan istighfar dan taubat penyesalan.

Menikah kemudian bukan otomatis menggugurkan dosa sebelumnya jika tidak pernah merasa bersalah dan bertaubat atas kesalahan masa lalunya.

Baca Juga: Mengapa Seorang Gadis Muslim Tidak Boleh Pacaran?

Bertobat atas Dosanya

Jadi, setelah menikah, jika ingin menggugurkan dosa masa lalunya, perlu melakukan kesadaran dan penyesalan karena itu cirilah orang beriman. Qs 3: 135

Selanjutnya, putus dosa jariyah dari akibat pacaran yang telah dilakukan dengan mengingatkan anak keturunan jangan mencontoh perilaku masa jahiliyahnya.

Sebab jika ada orang lain yang menjadikan keteladanan atas kemaksiatan kita bisa mengakibatkan dosa jariyah yang akan dicatat oleh malaikat dan tersimpan di lauhil mahfudz (Qs. 36:12).

Juga dalam hadis Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Beliau kemudian bersabda:

“Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala dan pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun.

Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan yang buruk, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka dosanya akan dibebankan ke atasnya, dan baginya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Ahmad: 18406)

Wallohu a’lam.[ind]

 

Tags: Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hari Pendidikan Nasional: Momentum Membentuk Generasi Bermutu

Next Post

Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur’an

Next Post
Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur'an

Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur'an

Ketika Rumah Tangga tanpa Cinta

Yang Terbaik buat Orang Tua

Cara Tersenyum Seperti Nabi Muhammad

Cara Tersenyum Seperti Nabi Muhammad

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7710 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga