• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Anak Remaja Mulai Suka dengan Lawan Jenis

27/01/2026
in Syariah, Unggulan
Wanita dan Pria Itu Beda Maka Jangan Saling Menyerupai

(foto: pixabay)

133
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZAH, bagaimana cara menyadarkan anak remaja yang baru mulai suka dengan lawan jenis, apakah baiknya perlu ditanyakan langsung? Karena baru perasaan saja ia mulai seperti itu dan khawatir keterusan.

Ustazah Nur Hamidah, M.A. menjelaskan bahwa jatuh cinta dengan lawan jenis adalah manusiawi, tapi dengan sesama jenis itu terlaknat.

Jadi, sunatullah terjadi kepada anak yang sudah mulai dewasa dan mencari teman sejati dalam suka dan duka.

Baca Juga: Sikap Istri Ketika Suami Suka Pacaran dan Main Game

Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis

Untuk itulah pendampingan seorang ayah dan ibu sangat penting sebagai sahabat anak dan tempat curhat bagi anak, bukan menghakimi dan menggurui.

Jadilah sahabat anak dalam berdiskusi mencari sosok pria/wanita idaman, sambil sosok tersebut sesuai dengan kriteria akhlak dan yang juga berbakti dan hormat kepada kepada kita sebagai orangtua.

Pendampingan dengan terus menjadi teman diskusi anak akan menjadikan anak semakin dekat dan percaya dengan kita.

Selain itu, mengenai hukum pacaran sebelum menikah, Ustazah Nur Hamidah juga menjelaskan sebagai berikut.

Allah Subhanahu wa taala tidak pernah menzalimi hamba-Nya. Setiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawaban setimpal.

Malaikat Raqib Atid bahkan mencatat persis dengan apa yang dilakukan manusia dan menghapus kapan manusia tersebut bertaubat atas segala kesalahannya.

Dengan demikian, sampai kapanpun, pacaran dengan melakukan interaksi khalwat (berduaan yang bukan mahram) adalah dosa. Kecuali jika telah digugurkan dengan istighfar dan taubat penyesalan.

Menikah kemudian bukan otomatis menggugurkan dosa sebelumnya jika tidak pernah merasa bersalah dan bertaubat atas kesalahan masa lalunya.

Baca Juga: Mengapa Seorang Gadis Muslim Tidak Boleh Pacaran?

Bertobat atas Dosanya

Jadi, setelah menikah, jika ingin menggugurkan dosa masa lalunya, perlu melakukan kesadaran dan penyesalan karena itu cirilah orang beriman. Qs 3: 135

Selanjutnya, putus dosa jariyah dari akibat pacaran yang telah dilakukan dengan mengingatkan anak keturunan jangan mencontoh perilaku masa jahiliyahnya.

Sebab jika ada orang lain yang menjadikan keteladanan atas kemaksiatan kita bisa mengakibatkan dosa jariyah yang akan dicatat oleh malaikat dan tersimpan di lauhil mahfudz (Qs. 36:12).

Juga dalam hadis Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Beliau kemudian bersabda:

“Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala dan pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun.

Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan yang buruk, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka dosanya akan dibebankan ke atasnya, dan baginya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Ahmad: 18406)

Wallohu a’lam.[ind]

 

Tags: Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Keluar Rumah

Next Post

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Imbau Masyarakat pada Puncak Flu Musiman di Jakarta

Next Post
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Imbau Masyarakat pada Puncak Flu Musiman di Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Imbau Masyarakat pada Puncak Flu Musiman di Jakarta

Hikmah Sujud Dua Kali di Satu Rakaat

Hikmah Kiblat Menghadap Baitul Maqdis

Doa Berlindung dari Angin Kencang

Doa Berlindung dari Angin Kencang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8104 shares
    Share 3242 Tweet 2026
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3601 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5053 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Lily Jay, Aktris dan Penyanyi Internasional dari Australia, Temukan Islam Lewat ChatGPT

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2973 shares
    Share 1189 Tweet 743
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga