• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Anak Remaja Mulai Suka dengan Lawan Jenis

Mei 2, 2025
in Syariah, Unggulan
Wanita dan Pria Itu Beda Maka Jangan Saling Menyerupai

(foto: pixabay)

123
SHARES
948
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZAH, bagaimana cara menyadarkan anak remaja yang baru mulai suka dengan lawan jenis, apakah baiknya perlu ditanyakan langsung? Karena baru perasaan saja ia mulai seperti itu dan khawatir keterusan.

Ustazah Nur Hamidah, M.A. menjelaskan bahwa jatuh cinta dengan lawan jenis adalah manusiawi, tapi dengan sesama jenis itu terlaknat.

Jadi, sunatullah terjadi kepada anak yang sudah mulai dewasa dan mencari teman sejati dalam suka dan duka.

Baca Juga: Sikap Istri Ketika Suami Suka Pacaran dan Main Game

Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis

Untuk itulah pendampingan seorang ayah dan ibu sangat penting sebagai sahabat anak dan tempat curhat bagi anak, bukan menghakimi dan menggurui.

Jadilah sahabat anak dalam berdiskusi mencari sosok pria/wanita idaman, sambil sosok tersebut sesuai dengan kriteria akhlak dan yang juga berbakti dan hormat kepada kepada kita sebagai orangtua.

Pendampingan dengan terus menjadi teman diskusi anak akan menjadikan anak semakin dekat dan percaya dengan kita.

Selain itu, mengenai hukum pacaran sebelum menikah, Ustazah Nur Hamidah juga menjelaskan sebagai berikut.

Allah Subhanahu wa taala tidak pernah menzalimi hamba-Nya. Setiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawaban setimpal.

Malaikat Raqib Atid bahkan mencatat persis dengan apa yang dilakukan manusia dan menghapus kapan manusia tersebut bertaubat atas segala kesalahannya.

Dengan demikian, sampai kapanpun, pacaran dengan melakukan interaksi khalwat (berduaan yang bukan mahram) adalah dosa. Kecuali jika telah digugurkan dengan istighfar dan taubat penyesalan.

Menikah kemudian bukan otomatis menggugurkan dosa sebelumnya jika tidak pernah merasa bersalah dan bertaubat atas kesalahan masa lalunya.

Baca Juga: Mengapa Seorang Gadis Muslim Tidak Boleh Pacaran?

Bertobat atas Dosanya

Jadi, setelah menikah, jika ingin menggugurkan dosa masa lalunya, perlu melakukan kesadaran dan penyesalan karena itu cirilah orang beriman. Qs 3: 135

Selanjutnya, putus dosa jariyah dari akibat pacaran yang telah dilakukan dengan mengingatkan anak keturunan jangan mencontoh perilaku masa jahiliyahnya.

Sebab jika ada orang lain yang menjadikan keteladanan atas kemaksiatan kita bisa mengakibatkan dosa jariyah yang akan dicatat oleh malaikat dan tersimpan di lauhil mahfudz (Qs. 36:12).

Juga dalam hadis Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Beliau kemudian bersabda:

“Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala dan pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun.

Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan yang buruk, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka dosanya akan dibebankan ke atasnya, dan baginya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Ahmad: 18406)

Wallohu a’lam.[ind]

 

Tags: Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hari Pendidikan Nasional: Momentum Membentuk Generasi Bermutu

Next Post

Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur’an

Next Post
Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur'an

Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur'an

Ketika Rumah Tangga tanpa Cinta

Yang Terbaik buat Orang Tua

Cara Tersenyum Seperti Nabi Muhammad

Cara Tersenyum Seperti Nabi Muhammad

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga