• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Anak Remaja Mulai Suka dengan Lawan Jenis

27/01/2026
in Syariah, Unggulan
Wanita dan Pria Itu Beda Maka Jangan Saling Menyerupai

(foto: pixabay)

142
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZAH, bagaimana cara menyadarkan anak remaja yang baru mulai suka dengan lawan jenis, apakah baiknya perlu ditanyakan langsung? Karena baru perasaan saja ia mulai seperti itu dan khawatir keterusan.

Ustazah Nur Hamidah, M.A. menjelaskan bahwa jatuh cinta dengan lawan jenis adalah manusiawi, tapi dengan sesama jenis itu terlaknat.

Jadi, sunatullah terjadi kepada anak yang sudah mulai dewasa dan mencari teman sejati dalam suka dan duka.

Baca Juga: Sikap Istri Ketika Suami Suka Pacaran dan Main Game

Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis

Untuk itulah pendampingan seorang ayah dan ibu sangat penting sebagai sahabat anak dan tempat curhat bagi anak, bukan menghakimi dan menggurui.

Jadilah sahabat anak dalam berdiskusi mencari sosok pria/wanita idaman, sambil sosok tersebut sesuai dengan kriteria akhlak dan yang juga berbakti dan hormat kepada kepada kita sebagai orangtua.

Pendampingan dengan terus menjadi teman diskusi anak akan menjadikan anak semakin dekat dan percaya dengan kita.

Selain itu, mengenai hukum pacaran sebelum menikah, Ustazah Nur Hamidah juga menjelaskan sebagai berikut.

Allah Subhanahu wa taala tidak pernah menzalimi hamba-Nya. Setiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawaban setimpal.

Malaikat Raqib Atid bahkan mencatat persis dengan apa yang dilakukan manusia dan menghapus kapan manusia tersebut bertaubat atas segala kesalahannya.

Dengan demikian, sampai kapanpun, pacaran dengan melakukan interaksi khalwat (berduaan yang bukan mahram) adalah dosa. Kecuali jika telah digugurkan dengan istighfar dan taubat penyesalan.

Menikah kemudian bukan otomatis menggugurkan dosa sebelumnya jika tidak pernah merasa bersalah dan bertaubat atas kesalahan masa lalunya.

Baca Juga: Mengapa Seorang Gadis Muslim Tidak Boleh Pacaran?

Bertobat atas Dosanya

Jadi, setelah menikah, jika ingin menggugurkan dosa masa lalunya, perlu melakukan kesadaran dan penyesalan karena itu cirilah orang beriman. Qs 3: 135

Selanjutnya, putus dosa jariyah dari akibat pacaran yang telah dilakukan dengan mengingatkan anak keturunan jangan mencontoh perilaku masa jahiliyahnya.

Sebab jika ada orang lain yang menjadikan keteladanan atas kemaksiatan kita bisa mengakibatkan dosa jariyah yang akan dicatat oleh malaikat dan tersimpan di lauhil mahfudz (Qs. 36:12).

Juga dalam hadis Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Beliau kemudian bersabda:

“Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala dan pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun.

Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan yang buruk, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka dosanya akan dibebankan ke atasnya, dan baginya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Ahmad: 18406)

Wallohu a’lam.[ind]

 

Tags: Anak Mulai Suka dengan Lawan Jenis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Keluar Rumah

Next Post

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Imbau Masyarakat pada Puncak Flu Musiman di Jakarta

Next Post
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Imbau Masyarakat pada Puncak Flu Musiman di Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Imbau Masyarakat pada Puncak Flu Musiman di Jakarta

Hikmah Sujud Dua Kali di Satu Rakaat

Hikmah Kiblat Menghadap Baitul Maqdis

Doa Berlindung dari Angin Kencang

Doa Berlindung dari Angin Kencang

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9153 shares
    Share 3661 Tweet 2288
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4142 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga