KIBLAT shalat umat Islam pernah menghadap ke Baitul Maqdis di Palestina. Hal ini tentu mengandung hikmah yang luar biasa.
Ketika tinggal di Madinah, pasca hijrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan umat Islam menghadap kiblatnya ke Baitul Maqdis. Bukan Masjidil Haram di Mekah.
Rentang waktunya juga cukup lama. Antara 16 dan 17 bulan. Atau, hampir satu setengah tahun. Kemudian, Allah memerintahkan agar kiblat ke arah Masjidil Haram di Mekah. (QS. Al-Baqarah: 144)
Hikmah Kiblat Menghadap Baitul Maqdis
Satu, Masjid Al-Aqsha juga Tempat Suci Umat Islam
Dengan menjadikan Baitul Maqdis sebagai kiblat, hal ini menunjukkan bahwa tempat itu juga merupakan tempat suci umat Islam.
Selain itu, hal ini juga memberikan pemahaman kepada umat Islam bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kelanjutan dari para Nabi dan Rasul yang Allah utus. Dan para Nabi sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan kiblatnya ke Baitul Maqdis.
Dua, sebagai Dakwah kepada Kaum Yahudi di Madinah
Ketika umat Islam berhijrah dari Mekah ke Madinah, terjadi interaksi antara umat Islam dan Yahudi yang lebih dulu menetap di Madinah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperlakukan mereka dengan baik. Mengajak mereka untuk saling bersepakat dalam Piagam Madinah. Dan juga, mengajak mereka untuk kembali kepada Islam yang juga merupakan risalah Nabi Isa, Musa, dan Ibrahim alaihimussalam.
Kiblat ke arah Baitul Maqdis menjadi bukti akan kesamaan risalah itu. Karena itu, kembalilah, dan bergabunglah dalam agama Islam.
Sayangnya, hal ini tidak memberikan pengaruh yang kuat terhadap kaum Yahudi. Mereka tetap saja membandel dan keras kepala.
Tiga, menunjukkan Universalitas Agama Islam
Berbeda dengan para Nabi yang Allah utus di wilayah Palestina, seperti Nabi Isa, Yahya, Zakaria, Sulaiman, Daud, Musa, Ya’kub, dan seterusnya yang membatasi diri pada objek kaum Bani Israil; Islam Allah risalahkan untuk umat manusia.
Jadi, tidak hanya untuk orang Arab yang disimbolkan dengan kiblat Masjidil Haram saja, tapi juga pernah menjadikan kiblat ke Baitul Maqdis.
Islam bukan hanya untuk orang Arab, meskipun turun dalam bahasa Arab. Tapi, untuk seluruh umat manusia, termasuk Yahudi.
Empat, Baitul Maqdis juga Harus Disucikan dari Kemusyrikan
Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Masjidil Haram disucikan melalui penaklukan Kota Mekah pada tahun kedelapan hijriyah. Sejak itu, tak ada lagi berhala yang bercokol di situ.
Begitu pun dengan Baitul Maqdis. Seperti halnya Masiidil Haram, juga harus disucikan. Harus ditaklukkan wilayahnya agar bisa tunduk dalam aturan Islam.
Inilah yang dipahami para sahabat dan generasi sesudahnya. Meskipun penaklukan itu belum terjadi di masa Rasulullah, tapi hal itu dilanjutkan oleh generasi Islam sesudahnya.
Beberapa kali terjadi penaklukan wilayah Baitul Maqdis dari kekuasaan kafir. Antara lain di masa Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, di masa Shalahuddin Al-Ayyubi atau sekitar lima abad sesudahnya, dan di masa Kekhalifahan Usmani yang jatuh pada tahun 1924. [Mh]





