• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dana Haji dan Kepercayaan Publik

Juni 11, 2021
in Berita
Dana Haji dan Kepercayaan Publik
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Foto: ilustrasi jamaah haji, sumber: rafiqjauhary.com

Oleh: Jumari Suyudin, Peneliti Center for Indonesian Reform (CIR).

ChanelMuslim.com- Tahun ini Indonesia kembali tidak bisa memberangkatkan jamaah haji. Hal itu didasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 M. Jelas, keputusan itu menjadi kabar buruk bagi para calon jamaah haji yang sudah menunggu lama untuk bisa berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima.

Bahkan, ada di antara jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun, namun di saat waktu keberangkatan sudah di depan mata, hal itu urung terjadi. Keputusan itu tentu memberi dampak yang sangat berat bagi para jamaah. Apalagi, tahun 2020 lalu, jamaah haji juga tidak bisa berangkat dengan alasan Covid-19 yang baru melanda dunia.

Dalam pernyataan pers melalui telekonferensi (3/6/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa jamaah haji Indonesia kembali tidak bisa berangkat, yaitu faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah, serta Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia (Kemenag) untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Itulah faktor yang menjadi dasar Kemenag membuat keputusan yang tidak populer.

Polemik dan Klarifikasi
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji menimbulkan polemik dan prasangka di masyarakat, dimana semakin hari prasangka tersebut semakin menguat dan cenderung liar. Bahkan, sejumlah tokoh bersikap keras menyuarakan kepentingan jamaah harus diutamakan. Setidaknya ada dua hal yang perlu dicermati.

Pertama, klarifikasi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, ada beberapa poin tanggapan atas pernyataan anggota DPR RI, seperti Sufmi Dasco Ahmad tentang Indonesia yang tidak memperoleh kuota haji untuk tahun 2021, serta pernyataan TB Ace Hasan Syadzily bahwa hanya 11 negara yang mendapatkan kuota haji tahun ini, dan Indonesia tidak termasuk.

Dalam keterangannya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia membantah kedua pernyataan anggota DPR RI tersebut dan menyatakan bahwa informasi itu tidak benar karena hingga saat ini otoritas Kerajaan Arab Saudi yang berkompeten terkait pelaksanaan ibadah haji belum mengeluarkan instruksi apapun. Jelas hal ini menjadi tamparan keras bagi para politisi yang tidak melakukan konfirmasi hal sensitif. Bisa jadi mereka mendapatkan informasi yang salah terkait pelaksanaan ibadah haji atau hanya bersumber dari media massa.

Kedua, adanya isu penggunaan dana haji untuk kepentingan lain. Berita pemanfaatan dana haji untuk kepentingan lain sebenarnya bukan kali ini saja ramai dibicarakan. Isu itu sudah muncul beberapa tahun lalu, diperkuat oleh pernyataan Presiden Joko Widodo, saat memberikan sambutan dalam peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang sekarang berubah menjadi KNKES (Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi dan Syariah) di Istana Negara. Jokowi menyatakan bahwa “Pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur juga telah diterapkan oleh negara lain. Taruh saja, misalnya di pembangunan jalan tol, aman. Tidak akan rugi. Karena jalan tol, tol tidak akan rugi. Atau untuk pembangunan pelabuhan dan bandara” (Detik, 27/7/2017).

Hal tersebut semakin menguatkan berita penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Seperti mengafirmasi akan kebenaran berita tersebut. Berawal dari berita inilah kemudian berkembang menjadi liar dan semakin luas, sehingga muncul pernyataan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini sebenarnya bukan karena alasan Covid-19 semata, tetapi lebih disebabkan karena ketiadaan dana haji, dimana dana tersebut sudah dipakai untuk pembangunan infrastruktur. [Mh/bersambung]

Tags: Dana haji dan kepercayaan publikhaji Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekolah akan Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Next Post

Pengelolaan Aset Daerah Harus Jadi Perhatian Pemkot Bekasi

Next Post
Pengelolaan Aset Daerah Harus Jadi Perhatian Pemkot Bekasi

Pengelolaan Aset Daerah Harus Jadi Perhatian Pemkot Bekasi

Foto: ilustrasi jamaah haji 2017, sumber: winnetnews.com

Dana Haji dan Kepercayaan Publik (2)

4 Inspirasi Kebaya Modern Warna Lilac yang Cocok untuk Lamaran

4 Inspirasi Kebaya Warna Lilac yang Cocok untuk Lamaran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7617 shares
    Share 3047 Tweet 1904
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Berlaku Adil Kepada Anak

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3194 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5126 shares
    Share 2050 Tweet 1282
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga