ChanelMuslim.com – Nestle Indonesia mengakui bahwa 30 persen produk tidak sehat. Produk-produk tersebut tidak memenuhi standar kesehatan yang ketat. Akan tetapi, semua produk tersebut didominasi oleh cokelat dan es krim.
Contohnya adalah 100 gram cokelat KitKat Nestle mengandung 49% gram gula.
Kandungannya adalah dua kali lipat dari batas atas kebutuhan gula yang direkomendasikan dalam sehari.
Ada juga mie Maggi yang mengandung 3,7 gram garam.
Kandungan ini adalah sebanyak 75% dari jumlah kebutuhan garam yang dibutuhkan tubuh dalam sehari.
Selain itu, 30 persen produk juga tidak mencakup produk untuk anak, gizi khusus, hewan peliharaan, dan produk kopi.
Baca Juga: Penyebab Anak Diare, Apakah Karena Makanan Tercemar Bakteri E.Coli?
Laporan 60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Corporate Affairs Nestle, Debora R. Tjandrakusuma melalui pernyataan resminya pada Senin (7/6/2021).
Seperti yang diketahui, terdapat laporan dari Financial Times yang menunjukkan bahwa sekitar 60 persen produk Nestle tidak sehat.
Dari sinilah, Nestle Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjawab kabar tersebut.
Dilansir dari Kompas.com pada Selasa, (8/6/2021), menurut manajemen perusahaan, laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk Nestle.
“Kami merujuk pada beberapa artikel di media yang mempertanyakan profil gizi produk-produk Nestle yang didasarkan pada laporan media Financial Times.
Analisis itu tidak mencakup produk -produk gizi bayi atau anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” kata Debora.
Baca Juga: Turki Larang Iklan Makanan Tidak Sehat
Menjamin Kesehatan Produk
Debora pun menjamin kualitas dan keamanan produk-produk untuk para konsumen Nestle.
Hal ini dibuktikan dengan penambahan bahan-bahan, seperti serealia utuh, protein, serat dan mikronutrien (zat gizi mikro).
Selain itu, Nestle juga mengurangi gula, garam, lemak jenuh dan kalori pada produk-produk yang ada saat ini.
Kemudian, Debora juga menyatakan bahwa produksi dan distribusi produk-produk juga sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Semua produknya sudah sesuai dengan ketentuan dan keamanan dari BPOM serta ketentuan kehalalan produk. [Cms]