ChanelMuslim.com – Akhirnya, pada Senin (26/1) siang kemarin, Presiden Joko Widodo melantik ayahanda Sherina Munaf , Triawan Munaf menjadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Pengangkatan Triawan yang merupakan mantan pemain band ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 P tahun 2015.
Dimana dalam Keppres itu disebutkan, Kepala Badan
Ekonomi Kreatif mendapatkan hak keuangan serta fasilitas
lainnya setara dengan menteri.
Triawan Munaf adalah anggota grup band Giant Step asal
kota Bandung. Setelah keluar dari grup band, Triawan
menekuni profesi sebagai pengusaha di bidang periklanan.
Sementara Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan baru
yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Semula urusan
ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwisata yang dulu bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pelantikan Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi
Kreatif dihadiri oleh para profesional di dunia hiburan dan
kratif, di antaranya Sherina Munaf, Dewi Lestari, dan Addie
MS.
Selain itu juga nampak hadir Ketua DPD-RI Irman Gusman,
Mensesneg Pratikno, Menkominfo Rudiantara, Seskab Andi
Wijayanto, dan Menteri Pertanahan dan Tata Ruang Ferry
Mursyidan Baldan.
Berikut adalah 15 Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif:
1. Periklanan (advertising)
2. Arsitektur
3. Pasar Barang Seni
4. Kerajinan (craft)
5. Desain
6. Fesyen (fashion)
7. Video, Film dan Fotografi
8. Permainan Interaktif (game)
9. Musik:
10. Seni Pertunjukan (showbiz)
11. Penerbitan dan Percetakan
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
13. Televisi & Radio (broadcasting)
14. Riset dan Pengembangan (R&D)
15. Kuliner
(jwt/setkab)