• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saksi Kunci Kematian Mirna Dicekal

30/01/2016
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com- Kematian Wayan Mirna Salihin (27), akibat racun sianida pada minuman es kopi yang diseruputnya, Rabu (6/1/2016) lalu, masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian. Sebab, dengan banyak saksi yang diperiksa hingga bukti-bukti yang didapatkan penyidik, polisi belum menetapkan tersangka pembunuhnya.

Kematiannya cukup dramatis. Hanya sekian detik saja saat dirinya mencicipi es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, tubuhnya limbung dan ambruk tak sadarkan diri. Tak lama kemudian ia dinyatakan tewas, sedangkan di dalam tubuhnya, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri, menunjukkan kopi itu positif dibubuhi tiga gram racun sianida.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa polisi selama tiga pekan dan belum didapatkan tersangkanya, kepolisian akhirnya mengenakan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap salah seorang saksi kunci yang juga teman dekat Mirna dalam kasus ini, yakni Jessica Kumala Wongso.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, Imigrasi telah menerbitkan surat cekal ke luar negeri terhadap Jessica. “Telah dicegah Jessica Kumala Wongso, tempat tanggal lahir Jakarta, 9 Oktorber 1988,” ujar Heru dalam pesan singkat yang diterima media, Jumat (29/1).

Menurut Heru, pencekalan tersebut berdasarkan permintaan Kepolisian RI melalui surat No.R/541/I/2016/DATRO tertanggal 26 januari 2016. “Berlaku 6 bulan sampai dengan 26 Juni 2016,” tambahnya.

Jessica dan Mirna merupakan teman satu kampus saat mereka menimba ilmu disain grafis di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Keduanya bertemu untuk pertama kalinya, setelah lulus, di Indonesia pada 12 Desember 2015 silam. Saat itu Mirna bersama suaminya. Mereka bertiga bertemu di sebuah restoran.

Pertemuan pertama berlanjut dengan pertemuan kedua yang berlangsung di Restoran Olivier. Olivier, menurut Jessica, merupakan tempat yang ditentukan oleh Mirna karena Jessica belum tahu banyak tempat di Jakarta sepulangnya dari Australia.

Di Olivier itu, Jessica tiba lebih dulu dibanding Mirna dan Hani, teman lainnya. Ia tiba diantar sang ayah dua jam sebelum waktu yang ditentukan untuk bertemu. Jessica lalu memesankan minuman es kopi vietnam untuk Mirna, sesuai permintaannya, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan Hani.

Tak lama setelah Mirna tiba, es kopi itu sudah siap diminum. Mirna menghirup aromanya yang katanya tak sedap, lalu meminumnya. Dan hanya sekian detik setelah air kopi itu lewat kerongkongannya, maut menjemputnya.

Jessica menjadi salah seorang saksi yang beberapa kali dipanggil penyidik dalam kasus kopi beracun ini. Namun, dirinya terus menolak dikaitkan dengan kematian Mirna. (mr/foto:tempo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Agar Wanita Bahagia Dunia Akhirat

Next Post

Camilan ‘Berat’ Kroket Kentang Gulung

Next Post
Camilan ‘Berat’ Kroket Kentang Gulung

Camilan 'Berat' Kroket Kentang Gulung

Muhammadiyah Nilai Program KUR Belum Maksimal

Agar Bidadari Cemburu Padamu

Makan Apel, Turunkan Berat Badan Tanpa Diet yang Menyiksa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8901 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3478 shares
    Share 1391 Tweet 870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga