Chanelmuslim.com-Tiga hari lalu ratusan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggeruduk markas permukiman warga bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Moton Panjang, Dusun Pansuma, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Mereka melakukan aksi demo secara dialogis dengan penghuni permukiman tersebut yang jumlahnya mencapai 700 jiwa. Para mantan aktivis Gafatar itu diminta untuk segera meninggalkan lokasi dengan kesepakatan selama 3×24 jam.
Perwakilan pendemo, Atang, meminta secara baik-baik kepada penghuni komplek itu untuk segera meninggalkan Kabupaten Mempawah. Tuntutan itu terkait dengan kekhawatiran warga lokal akan akan dampak pengaruh dari faham organisasi massa Gafatar yang pernah mereka ikuti tersebut.
“Secara manusiawi kita tidak mempermasalahkan kedatangan warga baru ini, namun juga sangat sensitif terhadap dampak ke depan yang kemungkinan dapat merusak kehidupan masyarakat kita,” kata Atang dalam orasinya, seperti dikutip kompas.com.
Warga meminta waktu tiga hari bagi eks pengikut Gafatar itu untuk angkat kaki dari Mempawah. Alasannya, sekalipun mereka sudah menyatakan keluar dari organisasi Gafatar, namun ajaran organisasi itu dinilai sudah merasuk ke dalam jiwa mereka.
“Apalagi kedatangan mereka ini sangat mencurigakan, datang dengan gelombang besar, berkelompok dan terkesan hanya bergaul dengan sesama kelompoknya sendiri,” terang Atang.
Koordinator pendatang eks pengikut Gafatar, Dwi Adianto, menegaskan saat ini sudah tidak lagi bergabung, sejak larangan pemerintah diberlakukan atas organisasi tersebut dan mereka tidak pernah lagi mengatasnamakan Gafatar.
“Segala aktivitas Gafatar tidak pernah kami lakukan di sini. Kami murni datang untuk mencari penghidupan, mulai dari pertanian hingga sektor usaha. Kami tekankan kembali, kami datang ke sini bukan mengatasnamakan Gafatar, apalagi ingin mengembangkan ataupaun memperluas Gafatar. Tapi kami murni mencari penghidupan,” tegas Dwi seperti dilansir JPPN.
Dwi mengatakan, sejak Gafatar dilarang pemerintah pada Agustus 2015 silam, dirinya beserta para pengikut Gafatar tidak pernah lagi aktif di organisasi tersebut. Multi efek akibat ikut dalam organisasi Gafatar juga mereka terima. Di antaranya, mereka ada yang di PHK (putus hubungan kerja) dari perusahaan, dan ada pula yang tidak diakui lagi di tempat mereka berasal, yaitu Yogyakarta.
Meski beralasan demikian, warga Mempawah tetap pada pendirian dan keputusan bersama warga. Mereka memberikan waktu tiga hari untuk meninggalkan markas mereka di desa Antibar, Mempawah. (mr/foto:molsumsel)