• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kakek Pembuat Petasan Ini Tak Menyangka Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru

31/12/2015
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: kriminalitas
Foto: kriminalitas

Chanelmuslim.com-Rabu (30/12) menjadi hari kelabu bagi kakek 62 tahun ini karena pada pukul 00.15 dini hari, rumahnya di Parung, Bogor disambangi polisi dan dirinya pun ditangkap.

Samin Sugiono, warga Parung, Bogor RT 02/RW 04 tak menyangka dirinya akan dibekuk oleh petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelang tahun baru. Saat disambangi petugas, kakek 14 cucu ini sedang melayani pembeli yang bernama Nasrullah (48).

“Dalam rangka operasi Cipta Kondisi tahun baru, Jakarta harus nyaman dan aman untuk merayakan keceriaan tahun baru. Salah satunya dengan tidak ada kriminalitas, berita ledakan petasan, karena itu berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” terang Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Samin bercerita telah membuat petasan sejak kecil. Awalnya dia mengaku diajari oleh salah seorang tentara. Meski mengetahui bahaya petasan, tapi petasan buatan Samin, diklaimnya, tidak pernah membuat orang lain celaka.

Usaha petasan sudah dirintis Samin sejak tahun 1972. Dirinya menampik jika menjual petasan untuk tahun baru. Samin menjelaskan jika ia membuat petasan karena ada pesanan

“Cuma jual ke hajatan. Cuma (bikin) sendiri. Pas-pasan buat makan aja. Kalau anak kecil enggak saya bolehin, bahaya,” ujarnya meyakinkan petugas.

Ia menjelaskan untuk membuat petasan dengan mencampur tiga bahan. Namun saat digerebek, petugas tidak menemukan salah satu bahan.

“Potasnya emang enggak ada. Itu yang sepaket 3 kg potas dapetnya segini (10 bal). Kalau dihitung untung, enggak untung,” sambungnya.

Ketika akan digelandang petugas ia pun sempat berpamitan ke istri dan anaknya. Sebuah tas plastik hitam berisi kain ganti untuk sholat dibawanya serta.

Dalam penggerebekan ini Ditreskrimum Polda mengamankan 10 bal petasan siap ledak, sulfur, koran, tanah merah untuk sumbatan petasan, kardus dan sumbu.

Akibat perbuatan ini, Samin yang juga pemilik industri rumahan tersebut dikenai UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(ind/det)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Tahun Baru, Kawasan Puncak jadi Ajang Maksiat, Ini Kata Ketua MUI Bogor

Next Post

Soka Menjadi Kaos Kaki Halal Pertama di Indonesia

Next Post

Soka Menjadi Kaos Kaki Halal Pertama di Indonesia

Mau Coba Sate yang Beda? Coba Sate Ikan Lele Pedas Ini

Berbagai Penyakit di Balik Sebuah Terompet

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9280 shares
    Share 3712 Tweet 2320
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4202 shares
    Share 1681 Tweet 1051
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11743 shares
    Share 4697 Tweet 2936
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • ParagonCorp dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Mengembangkan Kapabilitas Inovasi Berbasis Sains di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4784 shares
    Share 1914 Tweet 1196
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga