• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soka Menjadi Kaos Kaki Halal Pertama di Indonesia

31/12/2015
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Wah, ternyata tidak hanya makanan dan minuman saja yang bersertifikasi halal, kaos kaki-pun juga bersertifikat halal. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengumumkan bahwa Kaos Kaki Soka telah dinyatakan halal setelah melalui proses penelitian.
Direktur Utama PT. Soka Cipta Niaga, Aman Suparman dalam peluncuran Kaos Kaki Soka sebagai Kaos Kaki Halal Pertama mengungkapkan bahwa kaos kaki yang kita pakai penting terjamin halal, karena kaos kaki merupakan produk yang melekat pada kulit, sehingga produk itu harus terjamin kehalalannya.

image

Sementara itu, Komisaris PT. Soka, Adang Sudrajat menambahkan bahwa proses produksi kaos kaki ini mempunyai dimensi halal.
“Dimensi halal dapat dilihat dari proses produksi yang terbebas dari segala sesuatu yang haram, sarana produksi, mesin produksi semuanya harus terbebas dari segala sesuatu yang haram,” terang Adang.
Menanggapi kehalalan kaos kaki dalam peluncuran kaos kaki Soka sebagai Kaos Kaki Halal Pertama, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Osmena Gunawan mengatakan bahwa hal inu sesuai dengan amanat Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah diketok pada tahun 2014 lalu mengisyaratkan bahwa suatu produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Oleh karenanya produsen wajib memproses sertifikasi halal setiap produknya”, terang Osmena Gunawan dalam siaran pers dilaman halalmui.
Oesmana menegaskan bukan hanya makanan, minuman dan kosmetika yang harus halal, akan tetapi barang gunaan juga harus halal terbebas dari segala bentuk najis dan segala sesuatu bahan haram.

image

“Peluncuran kaos kaki halal Soka ini sesuai dengan semangat Halal is My Life, dimana setiap lini kehidupan harus senantiasa halal, termasuk dalam penggunaan kaos kaki dalam melindungi kaki sehari-hari, termasuk untuk keperluan beribadah,” ujar Osmena.
Ketua MUI Kota Bandung, Prof. Dr. Miftah Faridl, dalam sambutannya juga mengatakan bahwa betapa pentingnya mengkonsumsi dan menggunakan produk halal, masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih dan memilah produk.
“Hanya produk yang halal yang bisa menjadikan hidup lebih barokah dan tenang,” tutur Miftah Faridl.
Selama berkiprah hampir lebih dari empat tahun, kaos kaki soka mempunyai berbagai varian, basic, internasional bahkan kaos kaki wudhu, yang pemasarannya sudah secara nasional dan internasional, salah satunya Malaysia. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kakek Pembuat Petasan Ini Tak Menyangka Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru

Next Post

Mau Coba Sate yang Beda? Coba Sate Ikan Lele Pedas Ini

Next Post

Mau Coba Sate yang Beda? Coba Sate Ikan Lele Pedas Ini

Berbagai Penyakit di Balik Sebuah Terompet

Semakin Banyak Anak di Skotlandia ke Sekolah Tanpa Sarapan

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Biden akan Pertahankan Kedutaan Besar AS di Yerusalem

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Tulungagung Berbagi Tips Menua dengan Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga