• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kakek Pembuat Petasan Ini Tak Menyangka Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru

31/12/2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: kriminalitas
Foto: kriminalitas

Chanelmuslim.com-Rabu (30/12) menjadi hari kelabu bagi kakek 62 tahun ini karena pada pukul 00.15 dini hari, rumahnya di Parung, Bogor disambangi polisi dan dirinya pun ditangkap.

Samin Sugiono, warga Parung, Bogor RT 02/RW 04 tak menyangka dirinya akan dibekuk oleh petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelang tahun baru. Saat disambangi petugas, kakek 14 cucu ini sedang melayani pembeli yang bernama Nasrullah (48).

“Dalam rangka operasi Cipta Kondisi tahun baru, Jakarta harus nyaman dan aman untuk merayakan keceriaan tahun baru. Salah satunya dengan tidak ada kriminalitas, berita ledakan petasan, karena itu berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” terang Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Samin bercerita telah membuat petasan sejak kecil. Awalnya dia mengaku diajari oleh salah seorang tentara. Meski mengetahui bahaya petasan, tapi petasan buatan Samin, diklaimnya, tidak pernah membuat orang lain celaka.

Usaha petasan sudah dirintis Samin sejak tahun 1972. Dirinya menampik jika menjual petasan untuk tahun baru. Samin menjelaskan jika ia membuat petasan karena ada pesanan

“Cuma jual ke hajatan. Cuma (bikin) sendiri. Pas-pasan buat makan aja. Kalau anak kecil enggak saya bolehin, bahaya,” ujarnya meyakinkan petugas.

Ia menjelaskan untuk membuat petasan dengan mencampur tiga bahan. Namun saat digerebek, petugas tidak menemukan salah satu bahan.

“Potasnya emang enggak ada. Itu yang sepaket 3 kg potas dapetnya segini (10 bal). Kalau dihitung untung, enggak untung,” sambungnya.

Ketika akan digelandang petugas ia pun sempat berpamitan ke istri dan anaknya. Sebuah tas plastik hitam berisi kain ganti untuk sholat dibawanya serta.

Dalam penggerebekan ini Ditreskrimum Polda mengamankan 10 bal petasan siap ledak, sulfur, koran, tanah merah untuk sumbatan petasan, kardus dan sumbu.

Akibat perbuatan ini, Samin yang juga pemilik industri rumahan tersebut dikenai UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(ind/det)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Tahun Baru, Kawasan Puncak jadi Ajang Maksiat, Ini Kata Ketua MUI Bogor

Next Post

Soka Menjadi Kaos Kaki Halal Pertama di Indonesia

Next Post

Soka Menjadi Kaos Kaki Halal Pertama di Indonesia

Mau Coba Sate yang Beda? Coba Sate Ikan Lele Pedas Ini

Berbagai Penyakit di Balik Sebuah Terompet

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8163 shares
    Share 3265 Tweet 2041
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3636 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2013 shares
    Share 805 Tweet 503
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4187 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Menyikapi Istri yang Berzina

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4518 shares
    Share 1807 Tweet 1130
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga