ChanelMuslim.com – Bagi generasi milenial, pernikahan sepertinya tidak menjadi prioritas. Dilansir dari laman elitedaily.com, ada banyak generasi milineal atau generasi Y yang memilih menunda pernikahannya. Para ahli menyebutkan pernikahan bukan lagi prioritas utama kalangan muda milenial usia 20an.
Pew Research menemukan bahwa sedikitnya ada 26 persen generasi milenial yang menunda pernikahan. Menurut penelitian, hampir 70 persen pemuda milenial masih lanjang atau tidak terlalu memikirkan kisah percintaan di hidupnya.
Ada banyak hal yang menjadi alasan kaum milineal memilih menunda pernikahan. Mulai dari karir, ekonomi, menghindari perceraian sampai memilih untuk hidup dalam kebebasan sebelum benar-benar memutuskan untuk membina rumah tangga menjadi alasan.
Kaum milenial banyak yang menunda pernikahan dan memilih hidup dalam kebebasan. Bagi sebagian mereka pernikahan hanya sebuah ikatan yang mengekang. Tidak sedikit juga yang memilih gaya hidup bebas, melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan. Hubungan ini dilakukan semata hanya untuk melepaskan nafsu biologis tanpa adanya unsur spiritual. Islam mengenalnya sebagai hubungan perzinahan.
Bagi sebagian orang melakukan hubungan intim hanya persoalan pemuasan nafsu saja tapi dalam Islam bahkan dalam urusan ini diatur dengan baik sehingga hak-hak dua insan terpenuhi.
Zina adalah semua hubungan seksual (jima’) diluar pernikahan yang sah. Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa:32)
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jalla berfirman :
“Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (QS. al-Furqan:68-69)
Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk dan kelak di akherat akan dilipatgandakan azabnya.
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”(QS. An-Nûr:2)
Para ulama mengatakan, “Ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam (dilempari) dengan batu hingga mati.
Orang yang bezina tidak memiliki keimanan dalam hatinya. Dalam hadits yang shahih disebutkan, “Tidaklah berzina orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina.” (HR al-Bukhâri dan Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan, “Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya.(HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih)
Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits disebutkan, ”Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah!”(HR al-Hâkim dan beliau shahihkan)
Bahaya dari Perbuatan Zina
Syaikh Abdullah bin Jârullah bin Ibrâhîm al Jârullâh seperti dikutip dalam Majalah As Sunnah menyebutkan beberapa bahaya dari perbuatan zina, yaitu sebagai berikut:
1. Perbuatan zina berarti menumpuk dosa sebab zina adalah perbuatan yang di dalamnya terkumpul berbagai macam dosa sehingga merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada berbuat dosa) pada mereka yang berbuat.
2. Berbuat zina berarti menghancurkan martabatnya baik dihadapan Allah maupun sesama manusia. Pelakunya pun menjadi tidak memiliki rasa malu lagi.
3. Berzina menghilangkan cahaya pada wajah sehingga mereka yang berbuat zina akan memiliki wajah yang muram dan gelap. Tidak hanya wajah, hatinya pun diselimuti dengan kesuraman dan kegelapan.
4. Mereka yang berbuat zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.
5. Mereka yang berbuat zina akan dicampakkan oleh Allah SWT ke dalam sifat liar di hatinya. Mendapat kehinaan dihadapan Allah SWT. Bahkan oleh sesama manusia pun akan memandang dengan jijik serta menghilangkan rasa kepercayaan.
6. Orang yang berzina akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih (qalbum salim).
7. Orang yang berzina hatinya menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.
8. Haram bagi para penzina mendapatkan bidadari di surga kelak.
9. Berzina dapat memutus tali silaturrahmi, menjadikan sifat zhalim, durhaka kepada orang tua, memperoleh nafkah atau pekerjaan yang haram, serta tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
10. Berzina akan merusak masa depan dan akan menimbulkan aib berkepanjangan.
11. Pezina perempuan akan kehilangan kesuciannya dan menjadikan lelaki yang berbuat sebagai orang yang bejat dan keduanya sama-sama tidak bermoral.
12. Berzina dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam.
13. Berisiko terjadinya tindakan aborsi. Apabila janin tersebut meninggal, maka bertambahlah dosa yang didapatnya selain zina juga pembunuhan.
14. Jembatan untuk menularnya berbagai macam penyakit berbahaya seperti AIDS dan Gonorhea.
[My]