• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KNEKS Gulirkan 8 Program Kerja Utama Tingkatkan Industri Halal Global

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo memiliki delapan program kerja utama yang dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap langkah Indonesia untuk menangkap momentum industri halal nasional dan global. Hal ini disampaikannya dalam acara Seminar Hari Pers Nasional Virtual Event 2021, dengan tema “Peran Perbankan Syariah dan Momentum Kebangkitan Industri Halal Dunia” pada Ahad, (01/02/2021) melalui virtual meeting.

Februari 8, 2021
in Ekonomi
KNEKS Gulirkan 8 Program Kerja Utama Tingkatkan Industri Halal Global

foto: istimewa

97
SHARES
746
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT


ChanelMuslim.com – Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo memiliki delapan program kerja utama yang dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap langkah Indonesia untuk menangkap momentum industri halal nasional dan global. Hal ini disampaikannya dalam acara Seminar Hari Pers Nasional Virtual Event 2021, dengan tema “Peran Perbankan Syariah dan Momentum Kebangkitan Industri Halal Dunia” pada Ahad, (01/02/2021) melalui virtual meeting.


“Pertama, pembangunan zona industri dan kawasan industri halal atau KIH,” kata Ventje dalam diskusi Peran Perbankan Syariah dan Momentum Kebangkitan Industri Halal Dunia yang disiarkan secara virtual.


Kedua, kata Ventje, perlu sertifikasi halal produk ekspor. Ketiga adalah pengembangan halal hub spot, baik laut maupun udara. Keempat, pendirian lembaga pemeriksa halal nasional atau LPH Nasional.


Kelima, pengembangan pariwisata ramah muslim. Keenam, pengembangan industri kesehatan syariah. Ketujuh, modernisasi rumah potong hewan halal. Dan kedelapan, implementasi program pembinaan kesiapan usaha menengah kecil menuju sertifikasi halal.

Menurutnya, untuk mendorong ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi diperlukannya integrasi dan dukungan para stakeholder dan setiap elemen pendukung syariah.


“Setiap elemen pendukung ekonomi syariah perlu berintegrasi yang tercermin dalam ekosistem syariah. Diharapkan, semakin hari semakin besar dengan membentuk ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dari hulu hingga ke hilir. Dengan demikian, para stakeholder dan seluruh penggerak ekonomi syariah dapat memiliiki kekuatan yang lebih besar untuk meningkatkan proses bisnis, baik dari kualitas maupun kuantitasnya,” ungkap Ventje.


Vetje melanjutkan bahwa hal ini menjadi penting untuk merangsang munculnya berbagai motivasi dan inovasi bagi para pelaku ekosistem ekonomi syariah.


Ia menuturkan bahwa industri halal memiliki potensi yang sangat besar, bagi sumber pertumbuhan baru ekonomi dunia. Permintaan produk halal oleh konsumen muslim mengalami peningkatan tiap tahunnya.


“Diperkirakan di tahun 2021, konsumen di sektor industri halal sebesar lebih dari US$ 2 triliun,” ungkapnya.


Di samping itu, aset keuangan syariah juga diperkirakan telah mencapai 2,8 triliun US di tahun 2019. Di sisi yang lain, Indonesia memiliki potesi yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam perdagangan global produk halal.


“Hal ini didukung oleh posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk peringkat ke-4 terbesar di dunia, dengan jumlah sebesar dengan 277 juta dengan negara penduduk muslim terbesar, hampir 90% dari total populasinya,” ungkapnya.


Namun sayangnya, Indonesia saat ini masih banyak mengimpor produk-produk halal dari luar negeri, dan konsumennya lebih banyak penduduk muslim.


“Padahal diperkirakan penduduk muslim dunia akan mencapai 2,2 milyar pada tahun 2030, seharusnya Indonesia bisa mengambil peluang,” tutupnya.


Ia mengungkapkan bahwa perekonomian pasar industri halal ini diperkirakan akan meningkat dengan pesat. Hal itu tentu akan menjadi potensi ekonomi yang sangat besar yang harus dimanfatkan peluangnya oleh Indonesia dengan memenuhi kebutuhan global terhadap produk halal dari Indonesia.[ind/Walidah]






Tags: KNEKS Gulirkan 8 Program Kerja Utama Tingkatkan Industri Halal Global
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nutrifood Research Center Berikan Dana Penelitian Rp50 Juta untuk Mahasiswa S1 dan S2

Next Post

Matinya Keimanan karena Berzina

Next Post
Matinya Keimanan karena Berzina

Matinya Keimanan karena Berzina

Adara Relief Internasional Bantu Pendidikan Anak Palestina di Al Aqsa Integrated School Malaysia

Adara Relief Internasional Bantu Pendidikan Anak Palestina di Al Aqsa Integrated School Malaysia

Harvard University Buka 100 Kursus Online Gratis

Harvard University Buka 100 Kursus Online Gratis

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga