• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pra-Mukernas ke-13, Wahdah Islamiyah Gelar Seminar Nasional Via Zoom Ahad Besok

21/02/2022
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wahdah Islamiyah akan menyelenggarakan seminar lewat aplikasi Zoom atau webinar nasional yang merupakan rangkaian sebelum pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional ke-13 DPP Wahdah Islamiyah, pada Ahad (20/12/2020).

Kegiatan bertema “Mengokohkan Ketahanan Keluarga dalam Menghadapi Pandemi dan Persoalan Negeri” tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 sampai selesai.

“Kegiatan webinar kali ini adalah bagian dari Pra Mukernas Wahdah Islamiyah yang ke-13 dan akan berlangsung pada hari Ahad besok. Ada beberapa pembicara yang hadir dalam acara ini. Insya Allah akan hadir sebagai pembicara tiga orang,” kata Ariesman selaku ketua panitia penyelenggara, Sabtu (19/12/2020).

Dia menyampaikan, masing-masing pembicara itu, yakni Hamid Habbe selaku Ketua Dewan Pemeriksa Keuangan Wahdah Islamiyah, yang juga merupakan dosen Program Doktor Akuntansi Universitas Hasanuddin.

Pembicara lainnya, yakni Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Profesor Veni Hadju, dan pakar parenting dan pendidikan Islam, Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Jalil.

Ariesman mengatakan, sebenarnya acara ini hanya bersifat internal organisasi, namun publik juga bisa mengakses, karena akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Wahdah TV.

“Tema yang kita angkat ini adalah polemik yang sering kita lihat di keluarga. Bagaimana pandemi membuat aktivitas kita fokus di rumah. Tentu saja di samping positifnya, kita tak menafikan akan selalu ada dampak negatif yang dihasilkan. Mudah-mudahan bisa menjadi ajang pembelajaran untuk keluarga-keluarga tangguh ke depan,” jelasnya.

Adapun Mukernas ke-13 Wahdah Islamiyah akan digelar pada 25-27 Desember 2020, yang semua rangkaian acaranya dikemas dalam bentuk webinar sebagian bagian dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

Tags: mukernas 3wahdah islamiyah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketua Wantim MUI Sampaikan 3 Poin Penting Visi MUI

Next Post

Pengadilan Tinggi Uni Eropa Dukung Larangan Penyembelihan Hewan Secara Halal dan Kosher

Next Post

Pengadilan Tinggi Uni Eropa Dukung Larangan Penyembelihan Hewan Secara Halal dan Kosher

Wujudkan Generasi Emas dengan Mencetak Ibu Berkualitas

Resep Sandwich Telur Mayo, Ide Sarapan Pagi Akhir Pekan Mudan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8200 shares
    Share 3280 Tweet 2050
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3666 shares
    Share 1466 Tweet 917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5348 shares
    Share 2139 Tweet 1337
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • New World Order: Ide Gila Zionis Bisa Kuasai Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Khawla Nakata Kaori, Ulama Perempuan yang Menerjemahkan Tafsir Jalalain ke Bahasa Jepang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga