• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pra-Mukernas ke-13, Wahdah Islamiyah Gelar Seminar Nasional Via Zoom Ahad Besok

21/02/2022
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wahdah Islamiyah akan menyelenggarakan seminar lewat aplikasi Zoom atau webinar nasional yang merupakan rangkaian sebelum pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional ke-13 DPP Wahdah Islamiyah, pada Ahad (20/12/2020).

Kegiatan bertema “Mengokohkan Ketahanan Keluarga dalam Menghadapi Pandemi dan Persoalan Negeri” tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 sampai selesai.

“Kegiatan webinar kali ini adalah bagian dari Pra Mukernas Wahdah Islamiyah yang ke-13 dan akan berlangsung pada hari Ahad besok. Ada beberapa pembicara yang hadir dalam acara ini. Insya Allah akan hadir sebagai pembicara tiga orang,” kata Ariesman selaku ketua panitia penyelenggara, Sabtu (19/12/2020).

Dia menyampaikan, masing-masing pembicara itu, yakni Hamid Habbe selaku Ketua Dewan Pemeriksa Keuangan Wahdah Islamiyah, yang juga merupakan dosen Program Doktor Akuntansi Universitas Hasanuddin.

Pembicara lainnya, yakni Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Profesor Veni Hadju, dan pakar parenting dan pendidikan Islam, Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Jalil.

Ariesman mengatakan, sebenarnya acara ini hanya bersifat internal organisasi, namun publik juga bisa mengakses, karena akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Wahdah TV.

“Tema yang kita angkat ini adalah polemik yang sering kita lihat di keluarga. Bagaimana pandemi membuat aktivitas kita fokus di rumah. Tentu saja di samping positifnya, kita tak menafikan akan selalu ada dampak negatif yang dihasilkan. Mudah-mudahan bisa menjadi ajang pembelajaran untuk keluarga-keluarga tangguh ke depan,” jelasnya.

Adapun Mukernas ke-13 Wahdah Islamiyah akan digelar pada 25-27 Desember 2020, yang semua rangkaian acaranya dikemas dalam bentuk webinar sebagian bagian dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

Tags: mukernas 3wahdah islamiyah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketua Wantim MUI Sampaikan 3 Poin Penting Visi MUI

Next Post

Pengadilan Tinggi Uni Eropa Dukung Larangan Penyembelihan Hewan Secara Halal dan Kosher

Next Post

Pengadilan Tinggi Uni Eropa Dukung Larangan Penyembelihan Hewan Secara Halal dan Kosher

Wujudkan Generasi Emas dengan Mencetak Ibu Berkualitas

Resep Sandwich Telur Mayo, Ide Sarapan Pagi Akhir Pekan Mudan

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8097 shares
    Share 3239 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pelit dan Boros dalam  Khazanah Islam

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Jacksen F Tiago Mantap Memeluk Agama Islam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2971 shares
    Share 1188 Tweet 743
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga