• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Wantim MUI Sampaikan 3 Poin Penting Visi MUI

21/02/2022
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Silaturahmi Pimpinan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025 digelar secara virtual pada Jumat malam (18/12/2020). Tujuan diselenggarakannya silaturahmi ini adalah untuk saling mengenal antarpimpinan Dewan Pertimbangan serta untuk mendapatkan arahan dari ketua Dewan Pertimbangan MUI, sebagai kerangka dalam mengemban tugas.

Dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH. Maruf Amin menjelaskan bahwa ada 3 hal yang perlu diselaraskan agar terdapat kesamaan sudut pandang dalam menyikapi perumusan visi MUI. Pertama adalah terkait dengan Manhaj, untuk dirumuskan secara konkret cara berfikir dan cara pergerakannya agar tidak terjebak pada ifrath (kebablasan) ataupun tafrith (bersikap gegabah).

Kedua yakni menyangkut koordinasi gerakan, dimana bila MUI disepakati sebagai Imamah Institusionaliyah atau Imam di antara ormas Islam. Dalam hal ini, maka seluruh keputusan yang dihasilkan oleh MUI haruslah merupakan hasil keputusan yang juga disepakati oleh ormas-ormas Islam di bawah naungan MUI. Ketiga ia juga menyampaikan terkait pokok-pokok gerakan perlindungan, penguatan, dan juga penyatuan negara dan umat.

Selain daripada itu, ia juga berpesan agar pikiran-pikiran dan keputusan yang dirumuskan oleh Dewan Pertimbangan dapat dikonsultasikan dengan Dewan Pengurus harian sehingga keduanya dapat bersama membangun MUI dengan lebih baik lagi.

“Saya kira supaya tidak merupakan keputusan sepihak saja sebab hal-hal yang harus dikerjakan bersama. Walaupun rumusan pokoknya ada di Dewan Pertimbangan tapi eksekusinya detailnya tentu ada di Dewan Pengurus Harian. Itulah saya ingin membuat situasi yang baru, saling mengisi sesuai fungsinya jangan melewati seperti yang digariskan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PDPRT),” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Dr Syafiq A. Mugni, Ketua MUI Masduki Baidlowi, dan Masykuri Abdillah, serta seluruh jajaran kepengurusan Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025.[ah/mui]

Tags: ketum wantim muivisi mui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh

Next Post

Pra-Mukernas ke-13, Wahdah Islamiyah Gelar Seminar Nasional Via Zoom Ahad Besok

Next Post

Pra-Mukernas ke-13, Wahdah Islamiyah Gelar Seminar Nasional Via Zoom Ahad Besok

Pengadilan Tinggi Uni Eropa Dukung Larangan Penyembelihan Hewan Secara Halal dan Kosher

Wujudkan Generasi Emas dengan Mencetak Ibu Berkualitas

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3479 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7948 shares
    Share 3179 Tweet 1987
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga