• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penyertaan Modal untuk Jiwasraya Cederai Rakyat Indonesia

26/09/2020
in Ekonomi
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada tahun 2021 mendatang senilai Rp20 Triliun. Penyertaan Modal Negara di BPUI ini dimaksudkan di antaranya untuk penyelesaian masalah Jiwasraya. Sebagaimana diketahui, BPUI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menanggapi langkah yang diambil Menkeu ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyatakan bahwa Fraksi PKS tidak sependapat dan tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp20 Trilliun kepada PT BPUI (Persero), yang di antaranya dialokasikan untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero).

Anis menjelaskan alasan ketidaksetujuan fraksi PKS.

“Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement,” kata Anis.

Dengan demikian, kasus perampokan atas Jiwasraya harus di proses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

Pemberian PMN sebesar Rp20 Trilliun yang dilakukan oleh Menkeu, bersumber dari APBN. Itu merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia.

“Hal tersebut merupakan pencederaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Anis juga menekankan agar aset-aset Jiwasraya yang masih bisa di selamatkan, hendaknya diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah “tradisional” Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan.

“Bukan untuk nasabah saving plan,” pungkasnya.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keluarga Muslim Wajib Terapkan, Ini Pola Hidup Sehat di Masa Pandemi

Next Post

Tafsir Surah Albaqarah Ayat 120 yang Kerap Dikaburkan

Next Post
Membuat Target Ramadan di Masa Pandemi Covid-19

Tafsir Surah Albaqarah Ayat 120 yang Kerap Dikaburkan

Istimewanya Orang-Orang dengan Sifat Rendah Hati

Tafsir Surah Albaqarah Ayat 120 yang Kerap Dikaburkan (2)

Resep Tahu Goreng Bawang Putih, Ide Menu Mudah saat Mager

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8096 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5048 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga