• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penyertaan Modal untuk Jiwasraya Cederai Rakyat Indonesia

26/09/2020
in Ekonomi
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada tahun 2021 mendatang senilai Rp20 Triliun. Penyertaan Modal Negara di BPUI ini dimaksudkan di antaranya untuk penyelesaian masalah Jiwasraya. Sebagaimana diketahui, BPUI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menanggapi langkah yang diambil Menkeu ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyatakan bahwa Fraksi PKS tidak sependapat dan tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp20 Trilliun kepada PT BPUI (Persero), yang di antaranya dialokasikan untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero).

Anis menjelaskan alasan ketidaksetujuan fraksi PKS.

“Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement,” kata Anis.

Dengan demikian, kasus perampokan atas Jiwasraya harus di proses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

Pemberian PMN sebesar Rp20 Trilliun yang dilakukan oleh Menkeu, bersumber dari APBN. Itu merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia.

“Hal tersebut merupakan pencederaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Anis juga menekankan agar aset-aset Jiwasraya yang masih bisa di selamatkan, hendaknya diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah “tradisional” Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan.

“Bukan untuk nasabah saving plan,” pungkasnya.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keluarga Muslim Wajib Terapkan, Ini Pola Hidup Sehat di Masa Pandemi

Next Post

Tafsir Surah Albaqarah Ayat 120 yang Kerap Dikaburkan

Next Post
Membuat Target Ramadan di Masa Pandemi Covid-19

Tafsir Surah Albaqarah Ayat 120 yang Kerap Dikaburkan

Istimewanya Orang-Orang dengan Sifat Rendah Hati

Tafsir Surah Albaqarah Ayat 120 yang Kerap Dikaburkan (2)

Resep Tahu Goreng Bawang Putih, Ide Menu Mudah saat Mager

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8992 shares
    Share 3597 Tweet 2248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11640 shares
    Share 4656 Tweet 2910
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4714 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2299 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Bagaimana Caranya Agar Tetap Bahagia di Tengah Kebisingan Hidup?

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2310 shares
    Share 924 Tweet 578
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5429 shares
    Share 2172 Tweet 1357
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga