• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fatayat NU: Hukum Berat Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Oktober 9, 2015
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasananak

ChanelMuslim.com – Anak merupakan generasi muda penerus bangsa. Namun yang memprihatinkan, sampai saat ini kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di Indonesia.

Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengecam seluruh bentuk kekerasan terhadap anak, baik itu secara fisik, psikis maupun seksual.

Fatayat NU mendesak semua elemen untuk bergerak dan menyelesaikan masalah bersama-sama mulai dari pemerintah, LSM, organisasi masyarakat (ormas), masyarakat secara luas, sekolah dan partai politik.

“Negara wajib hadir untuk bersikap tegas dalam melindungi warganya. Negara bersama dengan komponen bangsa yang lain mencari jalan dan strategi yang kuat untuk mengurangi angka kasus kekerasan seksual terhadap anak. Aparat harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku agar memberikan efek jera,” tutur Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini dalam keterangan persnya, Kamis 8 Oktober 2015.

Kejadian paling anyar, sebut Anggia, pembunuhan biadab yang dibarengi dengan kekerasan seksual terhadap PNF atau enang (9) di Kalideres, Jakarta Barat, pencabulan di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS), dan kasus pencabulan yang dilakukukan Emon di Sukabumi, serta pembunuhan Engeline di Bali dan kasus penelantaran tiga anak oleh orang tuanya di Cibubur.

Berdasarkan data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia pada kurun 2010-2014, tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak.

Dari jumlah itu, 58% dikategorikan sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, penelantaran, dan lainnya.

Data Polri pada tahun 2014 mencatat ada 697 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di separuh tahun 2014. Dari jumlah itu, sudah 726 orang yang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang.

“Jumlah yang sangat besar dengan beragam jenis kekerasan telah menimpa anak-anak Indonesia yang seharusnya dilindungi tidak hanya oleh orangtua, masyarakat tapi juga oleh negara. Ini fenomena gunung es, dalam arti masih banyak kasus–kasus kekerasan lainnya yang tidak atau belum terungkap ke publik,” terangnya.

Selain pentingnya peran negara, Fatayat NU menyarankan media massa harus memosisikan diri dan berperan sebagai media transformasi pengetahuan dan kesadaran publik yang menyajikan informasi dan tayangan yang mendidik.

Fatayat NU melalui Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) yang tersebar di seluruh Indonesia juga siap memberikan layanan advokasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini komitmen Fatayat untuk membangun bangsa Indonesia yang ramah anak,” katanya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sapi Lada Hitam

Next Post

Jelang Hari Anti Masjid Global, Polisi Victoria Tingkatkan Keamanan

Next Post

Jelang Hari Anti Masjid Global, Polisi Victoria Tingkatkan Keamanan

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Kabut Asap

Lagi, Usai Sholat Jumat Delapan Warga Aceh Dihukum Cambuk Karena Judi

  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    Bagaimana Lima Foto Mengisahkan Cerita yang Lebih Besar Melalui Klip Video Berdurasi Sepuluh Detik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3227 shares
    Share 1291 Tweet 807
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7657 shares
    Share 3063 Tweet 1914
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga