Musim Covid 19 membawa dampak kepada masyarakat miskin akibat keharusan pembatasan ruang gerak untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus di Aceh.
Untuk mengatasi kesulitan masyarakat miskin, mungkin patut dipertimbangkan usul pakar ekonomi yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Rizal Ramli.
Saat berada di Aceh, di acara deklarasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Kyriad Muraya Hotel, Jumat (6/3/2020), Rizal Ramli mengusulkan agar seluruh dana pembangunan termasuk otsus dengan total Rp 8 triliun, sebagiannya diserahkan langsung untuk penduduk miskin 20 persen.
“Tentunya tidak semuanya, 20 persen untuk penduduk miskin saja,” ungkapnya.
Menurutnya 20 persen untuk rakyat miskin tidak banyak. “Lima juta penduduknya, 20 persennya kan hanya satu juta per orang. Atau kasihlah 10 persen untuk penduduk yang paling miskin, hanya Rp500 ribu per orang. Masak iya 500 ribu saja tidak bisa. Kasih aja langsung ke rekening masing-masing,” saran Pakar Ekonomi itu.
Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura, Eddy Suratman kemudian juga mengusulkan agar pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, harus bertindak cepat dalam merevisi APBD untuk penanganan wabah COVID-19 seperti yang diatur di Inpres Nomor 4 Tahun 2020.
“Revisi APBD 2020 harus segera dilakukan, dengan prioritas adalah penyelamatan nyawa manusia,” kata Eddy Suratman di Pontianak, Minggu malam, seperti dilansir antaranews.
Menurut dia, prioritas tersebut seperti penyediaan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 terutama dalam penyediaan alat kesehatan, alat keselamatan kerja bagi petugas kesehatan (tenaga medis), peningkatan kemampuan rumah sakit, penambahan ruang isolasi dan lain-lain.
Kemudian, penyediaan alokasi anggaran untuk insentif tambahan bagi tenaga medis yang terlibat dalam menangani wabah COVID-19 dan jaminan kesejahteraan bagi ahli warisnya.
Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam arahan yang disampaikan dalam rapat Minggu (22/3/2020) meminta untuk segera memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan untuk penanganan covid-19, termasuk insentif maksimal kepada petugas medis, bahkan dukungan untuk keluarga para medis yang bertugas.
“Rakyat juga dibantu, termasuk usulan pengadaan masker untuk masyarakat, jangan tunggu cukup, berapa yang ada dulu,” katanya.
Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh akan berakhir tahun 2027. Banyak pihak berharap, dana yang sudah diterima Aceh sejak 2008 sampai 2020 sebesar Rp81,6 triliun itu diperpanjang.
Rizal Ramli sangat menyetujui perpanjangan dana Otsus Aceh sampai 20 tahun kedepan, tetapi dengan syarat, alokasi penggunaan yang tepat (strategis) dan realisasi tepat waktu. “Supaya multiplier effect dan transparansi,” katanya saat menghadiri deklarasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Kyriad Muraya Hotel, Jumat (6/3/2020) lalu.
Ia menjelaskan, harus ada transparansi dalam setiap kuartal dengan memberi laporan, dan dirilis di media sosial yang bisa dikaji oleh pakar dari perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Nova Iriansyah juga mewanti-wanti agar anggaran yang digunakan untuk pencegahan penyebaran virus corona, termasuk penanganan medis terhindar dari penyimpangan.
“Yang ingin saya pastikan adalah jangan ada mark-up, jangan ada fiktif, termasuk repetitif,” tegas Nova. [My/rubrika.id]