• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun

Oktober 3, 2025
in Syariah
Hukum menyusui anak lebih dari dua tahun

Foto: book/bookzv`s image/canva

81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH menyusui anak lebih dari dua tahun? Ada pertanyaan tentang hal ini. Assalamu’alaikum, Ustadz. Apakah benar jika menyusui kurang dari 2 tahun diperbolehkan, sementara lebih dari 2 tahun tidak boleh?

Kasusnya, anak pertama saya usia 18 bulan, dan saya sedang hamil (saat ini masih menyusui).

Perkiraan ketika adiknya lahir, anak pertama masih berusia 20 bulan. Nah, otomatis ASI kembali seperti awal-awal. Apakah boleh jika lebih dari 2 tahun si kakak masih ingin menyusu? Jazaakallaahu khairan.

Baca Juga: Penyebab Puting Lecet Saat Menyusui dan Cara Mengatasinya

Hukum Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun

Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah menjawab bahwa perlu diketahui menyusui bayi selama dua tahun sejak kelahiran adalah kesempurnaan, bukan kewajiban syar’i, sebab masing-masing ibu dan bayi memiliki kondisi yang berbeda.

Hal ini berdasarkan ayat:

وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ

Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (Q.S. Al-Baqarah, Ayat 233)

Dari ayat ini, Al Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

هَذَا إِرْشَادٌ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى لِلْوَالِدَاتِ: أَنْ يُرْضِعْنَ كمال الرضاعة وهي سنتان

Ini adalah arahan dari Allah Ta’ala bagi para ibu untuk menyusui dengan sempurna yaitu selama dua tahun. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/634)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

يدل على أن هذا تمام الرضاعة وما بعد ذلك فهو غذاء من الأغذية.

Ayat ini menunjukkan tentang sempurnanya susuan. Adapun setelah itu adalah makanan sebagaimana makanan lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 34/63)

Oleh karena itu, maka menyusui lebih dari itu tidaklah mengapa jika memang memiliki maslahat dan ridha kedua orang tuanya.

Imam Al Qurthubiy Rahimahullah mengatakan:

والزيادة على الحولين أو النقصان إنما يكون عند عدم الإضرار بالمولود وعند رضا الوالدين

“Tambahan menyusui lebih dari dua tahun atau kurang dari itu [adalah boleh] jika tidak berbahaya bagi si bayi dan persetujuan kedua orang tua. (Tafsir Al Qurthubi, 3/162)

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah juga menjelaskan:

وَيجوز أَن تستمر الْأُم على رضاعه بعد الْحَوْلَيْنِ إِلَى نصف الثَّالِث أَو أَكثر

Boleh bagi seorang ibu melanjutkan penyusuannya setelah dua tahun sampai setengah tahun ke tiga atau lebih. (Tuhfatul Maudud, Hal. 235)

Demikian. Wallahu A’lam. [Cms/Sdz]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustadz Farid Nu’man.

Tags: Menyusui anak lebih dari dua tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Protes Sebagian Besar Wilayah Italia usai Israel Cegat Kapal GSF dan Menculik Para Aktivis

Next Post

Jangan Kecewa saat Pelanggan Tak Jadi Membeli

Next Post
Kelihatan Untung Padahal Rugi

Jangan Kecewa saat Pelanggan Tak Jadi Membeli

Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

Adab Menguap dalam Islam

Adab Menguap dalam Islam

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga