• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun

03/10/2025
in Syariah
Hukum menyusui anak lebih dari dua tahun

Foto: book/bookzv`s image/canva

93
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH menyusui anak lebih dari dua tahun? Ada pertanyaan tentang hal ini. Assalamu’alaikum, Ustadz. Apakah benar jika menyusui kurang dari 2 tahun diperbolehkan, sementara lebih dari 2 tahun tidak boleh?

Kasusnya, anak pertama saya usia 18 bulan, dan saya sedang hamil (saat ini masih menyusui).

Perkiraan ketika adiknya lahir, anak pertama masih berusia 20 bulan. Nah, otomatis ASI kembali seperti awal-awal. Apakah boleh jika lebih dari 2 tahun si kakak masih ingin menyusu? Jazaakallaahu khairan.

Baca Juga: Penyebab Puting Lecet Saat Menyusui dan Cara Mengatasinya

Hukum Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun

Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah menjawab bahwa perlu diketahui menyusui bayi selama dua tahun sejak kelahiran adalah kesempurnaan, bukan kewajiban syar’i, sebab masing-masing ibu dan bayi memiliki kondisi yang berbeda.

Hal ini berdasarkan ayat:

وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ

Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (Q.S. Al-Baqarah, Ayat 233)

Dari ayat ini, Al Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

هَذَا إِرْشَادٌ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى لِلْوَالِدَاتِ: أَنْ يُرْضِعْنَ كمال الرضاعة وهي سنتان

Ini adalah arahan dari Allah Ta’ala bagi para ibu untuk menyusui dengan sempurna yaitu selama dua tahun. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/634)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

يدل على أن هذا تمام الرضاعة وما بعد ذلك فهو غذاء من الأغذية.

Ayat ini menunjukkan tentang sempurnanya susuan. Adapun setelah itu adalah makanan sebagaimana makanan lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 34/63)

Oleh karena itu, maka menyusui lebih dari itu tidaklah mengapa jika memang memiliki maslahat dan ridha kedua orang tuanya.

Imam Al Qurthubiy Rahimahullah mengatakan:

والزيادة على الحولين أو النقصان إنما يكون عند عدم الإضرار بالمولود وعند رضا الوالدين

“Tambahan menyusui lebih dari dua tahun atau kurang dari itu [adalah boleh] jika tidak berbahaya bagi si bayi dan persetujuan kedua orang tua. (Tafsir Al Qurthubi, 3/162)

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah juga menjelaskan:

وَيجوز أَن تستمر الْأُم على رضاعه بعد الْحَوْلَيْنِ إِلَى نصف الثَّالِث أَو أَكثر

Boleh bagi seorang ibu melanjutkan penyusuannya setelah dua tahun sampai setengah tahun ke tiga atau lebih. (Tuhfatul Maudud, Hal. 235)

Demikian. Wallahu A’lam. [Cms/Sdz]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustadz Farid Nu’man.

Tags: Menyusui anak lebih dari dua tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Protes Sebagian Besar Wilayah Italia usai Israel Cegat Kapal GSF dan Menculik Para Aktivis

Next Post

Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

Next Post
Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

Adab Menguap dalam Islam

Adab Menguap dalam Islam

Guru di Pontianak Ngajar Dua Tempat Secara Real-Time Pakai Teknologi Smart Classroom

Guru di Pontianak Ngajar Dua Tempat Secara Real-Time Pakai Teknologi Smart Classroom

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9172 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11709 shares
    Share 4684 Tweet 2927
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga