• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun

03/10/2025
in Syariah
Hukum menyusui anak lebih dari dua tahun

Foto: book/bookzv`s image/canva

83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH menyusui anak lebih dari dua tahun? Ada pertanyaan tentang hal ini. Assalamu’alaikum, Ustadz. Apakah benar jika menyusui kurang dari 2 tahun diperbolehkan, sementara lebih dari 2 tahun tidak boleh?

Kasusnya, anak pertama saya usia 18 bulan, dan saya sedang hamil (saat ini masih menyusui).

Perkiraan ketika adiknya lahir, anak pertama masih berusia 20 bulan. Nah, otomatis ASI kembali seperti awal-awal. Apakah boleh jika lebih dari 2 tahun si kakak masih ingin menyusu? Jazaakallaahu khairan.

Baca Juga: Penyebab Puting Lecet Saat Menyusui dan Cara Mengatasinya

Hukum Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun

Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah menjawab bahwa perlu diketahui menyusui bayi selama dua tahun sejak kelahiran adalah kesempurnaan, bukan kewajiban syar’i, sebab masing-masing ibu dan bayi memiliki kondisi yang berbeda.

Hal ini berdasarkan ayat:

وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ

Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (Q.S. Al-Baqarah, Ayat 233)

Dari ayat ini, Al Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

هَذَا إِرْشَادٌ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى لِلْوَالِدَاتِ: أَنْ يُرْضِعْنَ كمال الرضاعة وهي سنتان

Ini adalah arahan dari Allah Ta’ala bagi para ibu untuk menyusui dengan sempurna yaitu selama dua tahun. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/634)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

يدل على أن هذا تمام الرضاعة وما بعد ذلك فهو غذاء من الأغذية.

Ayat ini menunjukkan tentang sempurnanya susuan. Adapun setelah itu adalah makanan sebagaimana makanan lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 34/63)

Oleh karena itu, maka menyusui lebih dari itu tidaklah mengapa jika memang memiliki maslahat dan ridha kedua orang tuanya.

Imam Al Qurthubiy Rahimahullah mengatakan:

والزيادة على الحولين أو النقصان إنما يكون عند عدم الإضرار بالمولود وعند رضا الوالدين

“Tambahan menyusui lebih dari dua tahun atau kurang dari itu [adalah boleh] jika tidak berbahaya bagi si bayi dan persetujuan kedua orang tua. (Tafsir Al Qurthubi, 3/162)

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah juga menjelaskan:

وَيجوز أَن تستمر الْأُم على رضاعه بعد الْحَوْلَيْنِ إِلَى نصف الثَّالِث أَو أَكثر

Boleh bagi seorang ibu melanjutkan penyusuannya setelah dua tahun sampai setengah tahun ke tiga atau lebih. (Tuhfatul Maudud, Hal. 235)

Demikian. Wallahu A’lam. [Cms/Sdz]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustadz Farid Nu’man.

Tags: Menyusui anak lebih dari dua tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Protes Sebagian Besar Wilayah Italia usai Israel Cegat Kapal GSF dan Menculik Para Aktivis

Next Post

Jangan Kecewa saat Pelanggan Tak Jadi Membeli

Next Post
Kelihatan Untung Padahal Rugi

Jangan Kecewa saat Pelanggan Tak Jadi Membeli

Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

Adab Menguap dalam Islam

Adab Menguap dalam Islam

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7901 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3435 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6705 shares
    Share 2682 Tweet 1676
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Peringatan Isra Mi’raj: Ayo Less Waste Lakukan Aksi Waste Management di Event Maqdisy Talent Fest 1447 H

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga