• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Senat Prancis akan Larang Para Ibu Kenakan Jilbab Ketika Antar Anak ke Sekolah

Mei 17, 2019
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis tinggi parlemen Prancis pada hari Kamis kemarin (16/5/2019) mengadopsi RUU yang melarang para ribu mengenakan jilbab saat menemani para siswa dalam perjalanan ke sekolah.

RUU itu disajikan di senat negara oleh partai Republik konservatif. RUU itu disahkan dengan 186 Ya dan 100 Tidak memilih, sementara 159 senator abstain.

RUU tersebut harus disetujui oleh Majelis Nasional – majelis rendah parlemen – untuk bisa diberlakukan.

Jacqueline Eustache-Brinio, seorang anggota parlemen dari Partai Republik, berpendapat bahwa RUU tersebut bertujuan untuk mengisi celah hukum dalam pelaksanaan sekularisme dalam perjalanan sekolah.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Prancis Jean-Michel Blanquer mengatakan: "RUU ini bertentangan dengan keputusan Dewan Negara dan akan menciptakan banyak masalah dalam pengembangan perjalanan sekolah."

Namun, Blanquer mengatakan bahwa dia menghormati mereka yang mendukung RUU tersebut.

Dia mengatakan bahwa dia akan melakukan semua yang dia bisa untuk mencegah orang tua membawa simbol agama di perjalanan sekolah.

Namun Mohammed Moussaoui, presiden Serikat Masjid di Prancis, mengatakan RUU ini menentang kebebasan beragama.

Moussaoui meminta anggota parlemen untuk menolak RUU tersebut dan memastikan perlakuan yang sama terhadap warga negara dari berbagai agama.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Produk Populer di Sosial Media, BNI Syariah Raih Penghargaan 8th Digital Infobank Awards 2019

Next Post

Warga Austria Menentang UU Pelarangan Jilbab

Next Post

Warga Austria Menentang UU Pelarangan Jilbab

Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini (Bagian 8)

Pengalaman Pertama para WNI Tarawih di Amerika

Tiga Ide Kue Kering Hari Raya Paling Hits ala Veronica Dhani

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36723 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10991 shares
    Share 4396 Tweet 2748
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7228 shares
    Share 2891 Tweet 1807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga