• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Senat Prancis akan Larang Para Ibu Kenakan Jilbab Ketika Antar Anak ke Sekolah

Mei 17, 2019
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis tinggi parlemen Prancis pada hari Kamis kemarin (16/5/2019) mengadopsi RUU yang melarang para ribu mengenakan jilbab saat menemani para siswa dalam perjalanan ke sekolah.

RUU itu disajikan di senat negara oleh partai Republik konservatif. RUU itu disahkan dengan 186 Ya dan 100 Tidak memilih, sementara 159 senator abstain.

RUU tersebut harus disetujui oleh Majelis Nasional – majelis rendah parlemen – untuk bisa diberlakukan.

Jacqueline Eustache-Brinio, seorang anggota parlemen dari Partai Republik, berpendapat bahwa RUU tersebut bertujuan untuk mengisi celah hukum dalam pelaksanaan sekularisme dalam perjalanan sekolah.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Prancis Jean-Michel Blanquer mengatakan: "RUU ini bertentangan dengan keputusan Dewan Negara dan akan menciptakan banyak masalah dalam pengembangan perjalanan sekolah."

Namun, Blanquer mengatakan bahwa dia menghormati mereka yang mendukung RUU tersebut.

Dia mengatakan bahwa dia akan melakukan semua yang dia bisa untuk mencegah orang tua membawa simbol agama di perjalanan sekolah.

Namun Mohammed Moussaoui, presiden Serikat Masjid di Prancis, mengatakan RUU ini menentang kebebasan beragama.

Moussaoui meminta anggota parlemen untuk menolak RUU tersebut dan memastikan perlakuan yang sama terhadap warga negara dari berbagai agama.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Produk Populer di Sosial Media, BNI Syariah Raih Penghargaan 8th Digital Infobank Awards 2019

Next Post

Warga Austria Menentang UU Pelarangan Jilbab

Next Post

Warga Austria Menentang UU Pelarangan Jilbab

Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini (Bagian 8)

Pengalaman Pertama para WNI Tarawih di Amerika

Tiga Ide Kue Kering Hari Raya Paling Hits ala Veronica Dhani

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7367 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga