• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bulgaria akan Tingkatkan Subsidi Tahunan untuk Badan Muslim di Negara Itu

22/12/2018
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Parlemen Bulgaria pada hari Jumat kemarin (21/12/2018) mengadopsi UU amandemen tentang denominasi agama yang akan melihat peningkatan subsidi publik untuk dua komunitas keagamaan terbesar – Kristen Ortodoks dan Muslim.

Di bawah amandemen dalam UU Denominasi Agama, Kantor Grand Mufti akan menerima dukungan tahunan sebesar € 3 juta (sekitar $ 3,41 juta) dari pemerintah.

Celal Faik, sekretaris jenderal Kantor Grand Mufti, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa: "Anggota parlemen kami telah menerima versi yang paling 'lunak' dari RUU tersebut, yang telah dibahas selama sekitar tiga bulan."

Menurut UU itu, setiap pengikut agama yang berbeda yang diidentifikasi dalam sensus terakhir akan menerima bantuan € 5 juta (sekitar $ 5,7) per tahun.

Komunitas dengan rasio kurang dari 1 persen terhadap populasi umum Bulgaria juga akan didukung setiap tahunnya dari anggaran negara.

Bulgaria dengan total populasi 7 juta penduduk saat ini menampung 1,5 juta Muslim.

Sementara itu, Gereja Ortodoks Bulgaria – jemaat yang paling banyak diikuti di negara ini – akan menerima dukungan tahunan sebesar € 20 juta (sekitar $ 22,7 juta) dari anggaran negara.

Undang-undang juga memungkinkan pendeta asing untuk melayani di negara tersebut.

UU ini diadopsi berlaku efektif pada 1 Januari 2019 mendatang.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Muslim Inggris Kecam Pernyataan Islamofobia Mantan Menlu Inggris

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Ahli Geologi Sebut Tsunami di Anyer Akibat Gunung Krakatau

Tsunami Banten, BNPB: 43 Tewas, 584 Luka-luka, 430 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8967 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4049 shares
    Share 1620 Tweet 1012
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11626 shares
    Share 4650 Tweet 2907
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4708 shares
    Share 1883 Tweet 1177
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga