PENGHULU diminta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Salah satu wujudnya adalah berani menolak segala bentuk gratifikasi yang bukan menjadi hak, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan Kantor Urusan Agama (KUA) terus terjaga.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad dalam Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/7/2026), yang diikuti 3.049 penghulu secara hybrid.
Abu Rokhmad mengatakan, integritas merupakan salah satu pilar utama yang harus dimiliki setiap penghulu.
Menurutnya, pelayanan pernikahan yang bersih akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga kehormatan profesi penghulu.
Abu Rokhmad menjelaskan, tantangan menjaga integritas tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga dari budaya pelayanan yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, penghulu diharapkan mampu menjadi teladan dengan mencukupkan diri pada hak yang telah diatur serta mengedepankan keberkahan dalam menjalankan amanah pelayanan.
Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ di Madrasah hingga Kampus Keagamaan
Penghulu Diminta Menolak Gratifikasi sebagai Fondasi Utama dalam Kepercayaan Publik
Menurutnya, kompetensi dan integritas merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Selain integritas, Abu Rokhmad juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kapasitas keilmuan secara berkelanjutan.
Penghulu didorong terus belajar melalui pendidikan formal maupun forum-forum keilmuan, memperdalam fikih keluarga, usul fikih, hingga perbandingan mazhab agar mampu menjawab persoalan keluarga yang semakin kompleks.
Penguatan kualitas sumber daya manusia ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik sebagai fondasi transformasi layanan keagamaan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi dalam laporannya menyampaikan, pembinaan jabatan fungsional ini diikuti 3.049 peserta dari seluruh Indonesia secara hybrid, dengan 97 Penghulu Ahli Pertama dari DKI Jakarta mengikuti kegiatan secara luring di Auditorium HM Rasjidi.
Ia menjelaskan, pembinaan bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai posisi, peran, tugas, dan tanggung jawab jabatan fungsional penghulu.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selain itu, forum ini menjadi sarana menyampaikan arah kebijakan Direktorat Jenderal Bimas Islam dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi penghulu agar semakin profesional menghadapi dinamika pelayanan keagamaan.
Menurut Zayadi, penghulu juga perlu membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Semangat melayani dengan ikhlas diyakini akan melahirkan pelayanan yang berkualitas sekaligus memperkuat kehadiran KUA di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, tugas penghulu tidak berhenti pada pencatatan nikah. Mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, penghulu perlu memahami berbagai fungsi KUA sebagai unit pelaksana teknis Ditjen Bimas Islam, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Lubenah Amir, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsyad Hidayat, Direktur Jaminan Produk Halal Fuad Nasar, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Zudi Rahmanto, Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Madari, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Robi Fadlian Muhammad bersama para penghulu dari seluruh Indonesia. [Din]





