BOLEH tidak berarti harus. Ada adab, ada hikmah. Terutama dalam hal muamalah dalam keluarga.
Ada yang menarik tentang cara para sahabat Nabi melakukan poligami. Meskipun hal itu boleh, tapi mereka umumnya tidak berpoligami di kehidupan yang sama. Mereka berpoligami setelah bercerai, atau setelah ditinggal mati istri.
Setidaknya hal itu yang dilakukan dari empat sahabat Nabi yang begitu dekat dengan Nabi: Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum.
Abu Bakar Ash-Shiddiq menikah pertama kali dengan Qutailah binti Abdul Uzza. Wanita ini dikabarkan tidak mau masuk Islam, dan akhirnya diceraikan. Lahir dari pernikahan ini sahabiyah terkenal: Asma binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma.
Beliau menikah lagi dengan Ummu Ruman radhiyallahu ‘anha. Lahir dari pernikahan ini Abdurrahman dan Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Tak ada poligami hingga Ummu Rumman wafat. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut memakamkan ibu mertuanya.
Abu Bakar menikah lagi dengan Asma binti Umays radhiyallahu ‘anha. Seorang janda beranak tiga. Ia adalah janda dari seorang sahabat yang juga sepupu Nabi: Ja’far bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu yang syahid fi sabillah.
Begitu pun dengan Umar bin Khaththab. Dan yang terkenal, beliau menikahi cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang juga putra dari Ali bin Abi Thalib dan Fathimah. Ia bernama Ummu Kultsum radhiyallahu ‘anha.
Hal yang sama juga yang dilakukan Usman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Bahkan, Usman bin Affan menikahi dua putri Nabi di waktu yang berbeda, atau setelah yang sebelumnya meninggal dunia: Ruqayyah dan Ummu Kultsum radhiyallahu ‘anhuma.
Hal yang tak jauh berbeda juga dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Beliau tak berpoligami selama Fathimah masih hidup. Dan saat akan berpoligami pun, istri yang akan dinikahinya merupakan ‘rekomendasi’ dari Fathimah. Yaitu, keponakan Fathimah sendiri: Umaimah yang merupakan putri dari Zainab binti Rasululillah.
Ini sangat menarik. Padahal, di masa mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi 13 istri, di hampir waktu yang bersamaan. Tapi, hal itu dilakukan Rasulullah setelah istri pertamanya wafat, yaitu Sayyidah Khadijah radhiyallahu ‘anha.
Sekiranya Sayyidah Khadijah masih terus hidup, wallahu a’lam, apakah Nabi akan melakukan poligami. Bahkan ketika sudah berpoligami pun, Nabi kerap memuji-muji Sayyidah Khadijah di depan Sayyidah Aisyah. Hal yang bikin Aisyah cemburu.
Padahal secara teori, itulah ‘sunnah’ Nabi. Tapi, hal itu tidak dilakukan oleh para sahabat terdekat Nabi. Mereka memahami bahwa yang boleh tidak mesti harus. Dan, mereka pun memahami adanya adab dan hikmah dalam muamalah. Khususnya dalam keluarga.
**
Ketika Islam dilihat dari kejauhan, orang yang hatinya ada penyakit akan berkesimpulan bahwa Islam itu ‘rusak’ dan kacau. Bahkan, mungkin zalim.
Namun ketika ditelisik dengan seksama, mereka akan menemukan Islam yang mengajarkan adab dan hikmah dalam bermuamalah.
Cobalah telisik lagi lebih dalam hikmah tentang ajaran Islam. Jangan-jangan, kita hanya melihatnya dari kejauhan, meskipun kita sudah berada di dalamnya. [Mh]


