KAKI Gunung Rinjani di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), setiap musim libur selalu menjadi magnet bagi wisatawan domestik.
Saat libur Lebaran 2026 misalnya, kawasan ini dipadati pengunjung yang datang dari Jakarta, Bali, Sumbawa, hingga daerah lokal.
Sejak tanggal 21 Maret, penginapan dan destinasi favorit seperti Bukit Pergasingan dan Bukit Anak Dara telah terisi penuh, bahkan sebagian penginapan mencatat full booked selama satu minggu.
Fenomena ini bukan hanya menunjukkan kerinduan masyarakat untuk menikmati liburan alam, tetapi juga menegaskan posisi Sembalun sebagai destinasi unggulan di NTB.
Kehadiran wisatawan tidak hanya sekadar angka statistik. Para pelaku usaha setempat menyebut bahwa lonjakan kunjungan berdampak signifikan terhadap perekonomian lokal.
Paket penginapan yang ditawarkan mulai Rp250.000 hingga Rp550.000, ditambah rencana pengembangan restoran dengan menu khas lokal, turut menambah daya tarik Sembalun sebagai destinasi keluarga.
Namun, lonjakan wisatawan juga menghadirkan tantangan nyata, terutama dari sisi keselamatan dan infrastruktur. Jalanan yang ramai dilintasi skuter dan sepeda listrik, misalnya, masih minim penerangan.
Baca juga: Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam
Gunung Rinjani Dipadati Pengunjung saat Libur Lebaran 2026
Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan pariwisata harus selaras dengan penataan fisik wilayah agar pengalaman wisatawan tetap nyaman dan aman.
Menariknya, meski kunjungan domestik meningkat tajam, segmen wisatawan mancanegara menurun. Konflik global, seperti eskalasi ketegangan Timur Tengah, memengaruhi minat turis asing.
Hal ini membuka peluang bagi pengelola lokal untuk lebih fokus pada pasar domestik dan penguatan pengalaman wisata berbasis komunitas.
Misalnya, pengembangan wahana keluarga, kereta gantung, dan fasilitas bermain anak bisa menjadi diferensiasi yang tidak hanya meningkatkan kepuasan wisatawan, tetapi juga mendorong loyalitas kunjungan di masa mendatang.
Kawasan Gunung Rinjani bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga ekosistem yang rapuh. Statistik Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mencatat, pada 2025, sampah pendakian mencapai 30,35 ton dari total kunjungan 80.214 orang.
Ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap lingkungan semakin nyata, seiring meningkatnya aktivitas pendakian dan wisata non-pendakian.
Di sisi lain, pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kawasan Rinjani mencapai Rp25,92 miliar, dengan total perputaran ekonomi Rp182,05 miliar, menandakan ekowisata mampu menjadi sumber kesejahteraan lokal.
Untuk menyeimbangkan antara pengembangan wisata dan konservasi lingkungan, Geopark Rinjani mengusulkan pembangunan shelter sampah di jalur pendakian, terutama Sembalun dan Senaru.
Shelter ini akan berfungsi sebagai titik pengumpulan sementara sampah, memudahkan pengelolaan, bahkan berpotensi menggunakan drone untuk menurunkan sampah dari jalur sulit.
Langkah ini sekaligus mengingatkan bahwa pendakian modern tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran individu, tetapi harus disertai fasilitas dan regulasi yang memadai.
Penerapan sanksi tegas serta pemeriksaan barang bawaan pendaki juga menjadi bagian dari strategi untuk menekan perilaku buruk yang merusak ekosistem.
Selain pengelolaan sampah, aspek keselamatan menjadi prioritas. Program Rinjani 7.0, misalnya, menghadirkan tujuh inovasi berbasis data dan teknologi, mulai dari alat pelacak pendaki, komunikasi terpadu di seluruh kawasan, hingga pusat komando untuk memantau jalur pendakian.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Survei jalur pendakian Sembalun, Torean, dan Senaru memastikan sarana pendukung seperti railing, titik rawan, dan sumber air tertata dengan baik.
Langkah ini menegaskan bahwa pengelolaan pendakian modern harus berbasis data, bukan asumsi, sehingga keselamatan dan kenyamanan pendaki menjadi tidak sekadar janji, tetapi realitas di lapangan.
Upaya penguatan regulasi dan inovasi teknologi ini sekaligus menegaskan bahwa ekowisata dapat berkembang tanpa mengorbankan konservasi.
Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan Lombok Timur menjadi contoh konkret bagaimana pengembangan pariwisata harus berpijak pada kelestarian lingkungan, kearifan lokal, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Aktivitas budaya adat, potensi religi, dan destinasi alam pun bisa terintegrasi menjadi pengalaman wisata yang edukatif dan memberdayakan masyarakat. [Din]





