• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

17/02/2026
in Info
PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

Foto: Istimewa

66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERSAUDARAAN Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menggelar pertemuan rutin bulanan dengan tema “Sosialisasi & Problem Pengumpulan Zakat di bulan Ramadhan” di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Satria Hibatal Azizy, S.H.I., M.Ec., mewakili pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bidang Pengumpulan.

Diskusi tersebut menjadi ruang strategis untuk mengupas tantangan pengumpulan zakat di bulan suci, sekaligus memperkuat literasi publik terkait zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Baca juga: PJMI Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza, Desak Aksi Global Lindungi Kebebasan Pers

PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

Dalam paparannya, Satria menegaskan pentingnya pemahaman syariah dan regulasi dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan, zakat merupakan kewajiban yang memiliki landasan kuat dalam Alquran dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

“Selain itu, zakat penghasilan atau profesi kini menjadi salah satu sumber penting yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, zakat profesi dikenakan sebesar 2,5 persen dari penghasilan, dengan standar nisab yang telah ditetapkan Baznas.

“Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial, di mana setiap muslim yang mampu turut berkontribusi dalam membantu delapan golongan penerima zakat (asnaf),” pungkasnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum BAGANA Gerakan Rakyat, Dr. Elfahmi Anzir Noor Azis, serta Ketua Umum PJMI, H. Ismail Lutan.

Diskusi dipandu oleh Rana Setiawan, editor Mozaik Islam Inilah.com selaku moderator.
Melalui forum tersebut, PJMI dan Baznas berharap sinergi antara jurnalis dan lembaga zakat dapat memperkuat edukasi publik, sekaligus meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan zakat secara tepat dan optimal, khususnya di bulan Ramadan. [Din]

Tags: PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menyembelih Kambing Hamil, Apakah Dagingnya Boleh Dimakan?

Next Post

Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Next Post
Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Menyampaikan Nasihat Kepada Orang Tua

Menyampaikan Nasihat Kepada Orang Tua

Belajar Setangguh Nabi Ayub

Al-Khansa binti Amru Mengajarkan Bertahan dalam Ketabahan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4458 shares
    Share 1783 Tweet 1115
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11161 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2923 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1720 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga