PADA dasarnya remaja itu memiliki banyak potensi positif sehingga mereka bisa disiapkan menjadi agen perubahan dan pemimpin masa depan, namun mereka berada pada fase penuh rasa ingin tahu, pencarian jati diri, dan dorongan biologis yang kuat.
Karena itu, kehormatan mereka sangat rentan jika tidak dijaga dan diarahkan dengan benar.
Ketahuilah bahwa para ulama telah menjelaskan tujuan utama syariat adalah:
1. Menjaga agama ( حفظ الذين )
2. Menjaga jiwa ( حفظ النفس )
3. Menjaga akal ( حفظ العقل )
4. Menjaga keturunan ( حفظ النسل )
5. Menjaga harta ( حفظ المال )
Namun sebagian ulama ada,yang menambahkan yang ke 6 yaitu menjaga kehormatan ( حفظ العرض ).
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
View this post on Instagram
Ustzah Aan Rohanah mengatakan bahwa menjaga kehormatan bisa juga dikategorikan kepada menjaga keturunan.
Menjaga kehormatan anak remaja harus diprioritaskan oleh para orang tua untuk melindungi martabat anak dan keluarga agar tidak jatuh dalam kehinaan.
Juga untuk menjaga keturunan dari kerusakan nasab.
Para orang tua yang memahami bahwa menjaga kehormatan anak remaja harus dianggap penting dan diprioritaskan dalam proses pendidikan maka mereka bisa mencegah kerusakan moral anak, keluarga dan masyarakat.
Karena itu, para orang tua harus bisa menjaga kehormatan diri anak remaja dengan cara-cara berikut:
Menjaga Kehormatan Anak Remaja
1. Membiasakan anak menutup aurat.
2. Mengajarkan anak adab bergaul dengan saudara mahram dan bukan mahram, dengan teman sejenis atau lawan jenis.
3. Menjaga kehormatan nama dan frivasi anak.
4. Menjaga Kesucian diri anak dari prilaku mendekati zina dan perbuatan tercela.
5. Menjauhkan anak dari fitnah, ghibah, dan tuduhan palsu.
6. Menjaga harga diri anak agar tidak dilecehkan.
7. Menjaga pergaulan anak dalam lingkungan yang baik dan pertemanan dengan anak-anak yang shaleh.
Baca juga: Pemahaman yang Sama dalam Menjaga Kehormatan Anak Remaja
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas muslim lainnya haram (dilanggar) darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim).[Sdz]