• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

September 15, 2025
in Suami Istri, Unggulan
Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

Foto: Pinterest

66
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KONSELOR keluarga sekaligus Founder Wonderful Family Institute, Cahyadi Takariawan mengatakan untuk dahulukan kebutuhan istri dan anak.

Syariat Islam mengajarkan kepada kita, bahwa bagi suami harus lebih mendahulukan nafkah untuk istri dan anak.

Dibanding dengan hak pihak lain, keluarga adalah yang paling besar pahalanya, dan paling besar perhatiannya.

Sangat disayangkan, banyak suami begitu boros untuk orang lain, tapi anak istrinya dibiarkan kekurangan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Dinar yang kau infakkan fisabilillah, dinar yang kau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang kau pakai untuk bersedekah ke orang miskin, dan dinar yang kau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahala yang paling besar adalah dinar yang kau nafkahkan untuk keluargamu” (HR. Muslim No. 995).

Dengan jelas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan urutan prioritas sedekah atau nafkah:

“Mulailah dari kebutuhan dirimu sendiri, maka bersedekahlah untuknya. Jika masih ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika masih ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika masih ada kelebihan dari kerabatmu, maka (bagikanlah) begini dan begini, di depanmu, di sebelah kananmu, dan di sebelah kirimu” (HR. Muslim no. 997).

Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

Imam Ibnu Hajar, mengutip dari Al Muhallab, “Nafkah kepada keluarga hukumnya wajib berdasarkan ijma‘. Hanya saja syariat menyebutnya sebagai sedekah karena dikhawatirkan mereka mengira bahwa menunaikan kewajiban itu tidak ada pahalanya bagi mereka”.

“Padahal mereka sudah mengetahui besarnya pahala sedekah, maka diberitahukan kepada mereka bahwa itu (nafkah kepada keluarga) adalah sedekah, agar mereka tidak mengeluarkannya kepada selain keluarga kecuali setelah mencukupi keluarga mereka. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka agar mendahulukan sedekah yang wajib sebelum sedekah yang sunnah” (Fathul Bari, 9/623).

Baca juga: Perilaku Suami Istri yang Harus Dihindari Terkait Nafkah Keluarga

Demikian pula kepada ortua dan kerabat adalah perioritas berikutnya jika masih ada kelebihan setelah kebutuhan keluarga inti terpenuhi.

Imam An Nawawi menjelaskan, “Apabila pada diri seseorang berkumpul orang-orang yang membutuhkan nafkah darinya, yang memang wajib ia nafkahi, maka dilihat: jika hartanya atau penghasilannya mencukupi untuk menafkahi semuanya, baik kerabat dekat maupun jauh, maka ia wajib menafkahi semuanya.”[Sdz]

Tags: Dahulukan Kebutuhan Istri dan AnakmuWahai Laki-Laki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menkes Buka Peluang Uji Klinis Vaksin Kanker Asal Rusia di Indonesia

Next Post

Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Next Post
Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Penampilan Feby Putri di Hari Pernikahannya dengan Adam Febrian

Penampilan Feby Putri di Hari Pernikahannya dengan Adam Febrian

Bun, Jangan Buru-buru Pasang Eyelash Extention, Baca Dulu Hukum Menanam Bulu Mata

Bun, Jangan Buru-buru Pasang Eyelash Extention, Baca Dulu Hukum Menanam Bulu Mata

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7466 shares
    Share 2986 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4827 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga