• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

15/09/2025
in Suami Istri, Unggulan
Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

Foto: Pinterest

73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KONSELOR keluarga sekaligus Founder Wonderful Family Institute, Cahyadi Takariawan mengatakan untuk dahulukan kebutuhan istri dan anak.

Syariat Islam mengajarkan kepada kita, bahwa bagi suami harus lebih mendahulukan nafkah untuk istri dan anak.

Dibanding dengan hak pihak lain, keluarga adalah yang paling besar pahalanya, dan paling besar perhatiannya.

Sangat disayangkan, banyak suami begitu boros untuk orang lain, tapi anak istrinya dibiarkan kekurangan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Dinar yang kau infakkan fisabilillah, dinar yang kau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang kau pakai untuk bersedekah ke orang miskin, dan dinar yang kau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahala yang paling besar adalah dinar yang kau nafkahkan untuk keluargamu” (HR. Muslim No. 995).

Dengan jelas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan urutan prioritas sedekah atau nafkah:

“Mulailah dari kebutuhan dirimu sendiri, maka bersedekahlah untuknya. Jika masih ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika masih ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika masih ada kelebihan dari kerabatmu, maka (bagikanlah) begini dan begini, di depanmu, di sebelah kananmu, dan di sebelah kirimu” (HR. Muslim no. 997).

Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

Imam Ibnu Hajar, mengutip dari Al Muhallab, “Nafkah kepada keluarga hukumnya wajib berdasarkan ijma‘. Hanya saja syariat menyebutnya sebagai sedekah karena dikhawatirkan mereka mengira bahwa menunaikan kewajiban itu tidak ada pahalanya bagi mereka”.

“Padahal mereka sudah mengetahui besarnya pahala sedekah, maka diberitahukan kepada mereka bahwa itu (nafkah kepada keluarga) adalah sedekah, agar mereka tidak mengeluarkannya kepada selain keluarga kecuali setelah mencukupi keluarga mereka. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka agar mendahulukan sedekah yang wajib sebelum sedekah yang sunnah” (Fathul Bari, 9/623).

Baca juga: Perilaku Suami Istri yang Harus Dihindari Terkait Nafkah Keluarga

Demikian pula kepada ortua dan kerabat adalah perioritas berikutnya jika masih ada kelebihan setelah kebutuhan keluarga inti terpenuhi.

Imam An Nawawi menjelaskan, “Apabila pada diri seseorang berkumpul orang-orang yang membutuhkan nafkah darinya, yang memang wajib ia nafkahi, maka dilihat: jika hartanya atau penghasilannya mencukupi untuk menafkahi semuanya, baik kerabat dekat maupun jauh, maka ia wajib menafkahi semuanya.”[Sdz]

Tags: Dahulukan Kebutuhan Istri dan AnakmuWahai Laki-Laki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menkes Buka Peluang Uji Klinis Vaksin Kanker Asal Rusia di Indonesia

Next Post

Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Next Post
Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Penampilan Feby Putri di Hari Pernikahannya dengan Adam Febrian

Penampilan Feby Putri di Hari Pernikahannya dengan Adam Febrian

Bun, Jangan Buru-buru Pasang Eyelash Extention, Baca Dulu Hukum Menanam Bulu Mata

Bun, Jangan Buru-buru Pasang Eyelash Extention, Baca Dulu Hukum Menanam Bulu Mata

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8658 shares
    Share 3463 Tweet 2165
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2219 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga