• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

September 15, 2025
in Suami Istri, Unggulan
Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

Foto: Pinterest

68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KONSELOR keluarga sekaligus Founder Wonderful Family Institute, Cahyadi Takariawan mengatakan untuk dahulukan kebutuhan istri dan anak.

Syariat Islam mengajarkan kepada kita, bahwa bagi suami harus lebih mendahulukan nafkah untuk istri dan anak.

Dibanding dengan hak pihak lain, keluarga adalah yang paling besar pahalanya, dan paling besar perhatiannya.

Sangat disayangkan, banyak suami begitu boros untuk orang lain, tapi anak istrinya dibiarkan kekurangan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Dinar yang kau infakkan fisabilillah, dinar yang kau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang kau pakai untuk bersedekah ke orang miskin, dan dinar yang kau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahala yang paling besar adalah dinar yang kau nafkahkan untuk keluargamu” (HR. Muslim No. 995).

Dengan jelas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan urutan prioritas sedekah atau nafkah:

“Mulailah dari kebutuhan dirimu sendiri, maka bersedekahlah untuknya. Jika masih ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika masih ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika masih ada kelebihan dari kerabatmu, maka (bagikanlah) begini dan begini, di depanmu, di sebelah kananmu, dan di sebelah kirimu” (HR. Muslim no. 997).

Wahai Laki-Laki, Dahulukan Kebutuhan Istri dan Anakmu

Imam Ibnu Hajar, mengutip dari Al Muhallab, “Nafkah kepada keluarga hukumnya wajib berdasarkan ijma‘. Hanya saja syariat menyebutnya sebagai sedekah karena dikhawatirkan mereka mengira bahwa menunaikan kewajiban itu tidak ada pahalanya bagi mereka”.

“Padahal mereka sudah mengetahui besarnya pahala sedekah, maka diberitahukan kepada mereka bahwa itu (nafkah kepada keluarga) adalah sedekah, agar mereka tidak mengeluarkannya kepada selain keluarga kecuali setelah mencukupi keluarga mereka. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka agar mendahulukan sedekah yang wajib sebelum sedekah yang sunnah” (Fathul Bari, 9/623).

Baca juga: Perilaku Suami Istri yang Harus Dihindari Terkait Nafkah Keluarga

Demikian pula kepada ortua dan kerabat adalah perioritas berikutnya jika masih ada kelebihan setelah kebutuhan keluarga inti terpenuhi.

Imam An Nawawi menjelaskan, “Apabila pada diri seseorang berkumpul orang-orang yang membutuhkan nafkah darinya, yang memang wajib ia nafkahi, maka dilihat: jika hartanya atau penghasilannya mencukupi untuk menafkahi semuanya, baik kerabat dekat maupun jauh, maka ia wajib menafkahi semuanya.”[Sdz]

Tags: Dahulukan Kebutuhan Istri dan AnakmuWahai Laki-Laki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menkes Buka Peluang Uji Klinis Vaksin Kanker Asal Rusia di Indonesia

Next Post

Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Next Post
Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Sahabat, Yuk Ketahui 5 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatanmu

Penampilan Feby Putri di Hari Pernikahannya dengan Adam Febrian

Penampilan Feby Putri di Hari Pernikahannya dengan Adam Febrian

Bun, Jangan Buru-buru Pasang Eyelash Extention, Baca Dulu Hukum Menanam Bulu Mata

Bun, Jangan Buru-buru Pasang Eyelash Extention, Baca Dulu Hukum Menanam Bulu Mata

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7684 shares
    Share 3074 Tweet 1921
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Nobby Hadirkan Family Collection Linara & Cendara, Gaet Cut Meyriska sebagai Muse

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5175 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • BPJPH Raih Anugerah Brand Populer Indonesia, Forum Pewarta Halal: Prestasi Membanggakan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Liga Padel Wanita Terbesar, NPURE Gelar National Women’s Padel Premiere 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga