KASUS kusta di Papua Barat masih menjadi persoalan serius. Hingga tahun 2024, tercatat 796 orang penderita tersebar di enam kabupaten, dengan prevalensi kasus mencapai 13,76 per 10 ribu penduduk.
Penyakit menular yang disebabkan bakteri mycobacterium leprae ini sangat memerlukan penanganan komprehensif.
Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi untuk penanganan kasus tersebut di Provinsi Papua Barat.
Hal ini dinilai penting untuk mengidentifikasi akar permasalahan, ketersediaan fasilitas kesehatan, akses obat, sekaligus memperoleh data sebaran kasus yang akurat dan tingkat penularan.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah puskesmas di wilayah Papua Barat mengalami kesulitan dalam penanganan penyakit kusta, karena keterbatasan pasokan obat.
Baca juga: Beberapa Penyakit yang dapat Dicegah dengan Mengonsumsi Daun Pepaya
Tahun 2024, Kasus Kusta di Papua Barat Mencapai 796 Orang
Kondisi itu, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan mempercepat penularan dan menambah jumlah penderita baru, sehingga memerlukan adanya intervensi dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, penularan kusta sangat rentan terjadi di dalam lingkungan keluarga yang berada satu rumah dengan penderita, terutama jika tidak mendapatkan pengobatan secara rutin.
Pemerintah, kata dia, semestinya memperhatikan aspek pencegahan berbasis keluarga, memastikan ketersediaan obat, meningkatkan pelayanan medis, dan menggencarkan edukasi kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Barat, dr Nurmawati, menyebut penyakit kusta dipengaruhi penularan bakteri mycobacterium leprae.
Jumlah penderita kusta yang terdata hingga tahun 2024 sebanyak 796 orang tersebar di enam kabupaten se-Papua Barat, dengan prevalensi kasus mencapai 13,76 per 10 ribu penduduk.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ia menjelaskan, kusta termasuk dalam kelompok penyakit kronis yang terabaikan (neglected tropical disease), sehingga strategi penanganan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.
Sebaran kasus kusta di Papua Barat per kabupaten adalah:
Kabupaten Manokwari: 508 penderita
Kabupaten Kaimana: 105 penderita
Kabupaten Teluk Bintuni: 76 penderita
Kabupaten Fakfak: 29 penderita
Kabupaten Teluk Wondama: 64 penderita
Kabupaten Manokwari Selatan: 14 penderita
Menurut Nurmawati, pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas tenaga medis di semua fasilitas kesehatan tingkat pertama di Papua Barat, agar pelayanan terhadap penderita kusta lebih maksimal. [Din]