• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkes Desak Orang Tua Jika Anak Mengalami Demam Serta Bercak Merah

27/08/2025
in Berita
Kemenkes Desak Orang Tua Jika Anak Mengalami Demam Serta Bercak Merah

Foto: Pinterest

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meminta para orang tua ataupun pengasuh untuk segera membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila menemukan gejala campak pada anak, seperti demam yang disertai bercak merah pada kulit.

“Segera periksakan ke puskesmas atau ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat kalau anak atau anggota keluarga kita mengalami demam disertai dengan bercak-bercak merah pada kulit, batuk, pilek, dan mata merah,” kata Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine, dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Kemenkes Lapor Infeksi Virus Hanta di Indonesia

Kemenkes Desak Orang Tua Jika Anak Mengalami Demam Serta Bercak Merah

Dia mengatakan langkah tersebut bernilai penting untuk dilakukan guna mencegah penyebarluasan infeksi penyakit campak, mengingat penyakit itu termasuk dalam jenis penyakit dengan tingkat penularannya yang sangat cepat melebihi COVID-19.

“Jangan dibiarkan di rumah, tapi segera periksakan,” ujar Prima.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila orang tua dan pengasuh dihadapkan pada suatu kendala ketika hendak membawa anak mereka ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, tindakan isolasi dapat dilakukan sementara untuk mencegah penularan.

Tentunya juga harus diberikan makanan dengan gizi yang seimbang untuk bisa meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Hal tersebut dia sampaikan guna menyosialisasikan pencegahan penyebaran kasus campak pada anak, mengingat saat ini sejumlah provinsi telah mengalami kejadian luar biasa campak.

Diketahui, campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular dan ditandai dengan ruam kulit di seluruh tubuh dan gejala seperti flu yang disebabkan oleh virus rubella. Salah satu pencegahan infeksi penyakit itu adalah melalui imunisasi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebelumnya, Prima telah mengimbau seluruh orang tua ataupun pengasuh agar segera membawa anaknya menuju fasilitas kesehatan terdekat, seperti posyandu dan puskesmas untuk memperoleh imunisasi campak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan para pengasuh, untuk segera membawa anak ke fasilitas posyandu, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat lainnya yang memberikan layanan imunisasi,” kata Prima.

Saat ini, Prima menjelaskan Kementerian Kesehatan telah memasukkan imunisasi campak dalam Program Imunisasi Nasional. Dalam program itu, terdapat tiga kali waktu imunisasi campak, yakni pada usia anak 9 bulan, 18 bulan, dan pada saat anak berada di kelas 1 sekolah dasar.

Menurut dia, dari tiga kali waktu itu, pemberian imunisasi campak pada anak dilakukan minimal sebanyak dua kali, yakni di saat usia mereka mencapai 9 bulan dan 18 bulan. [Din]

Tags: Kemenkes Desak Orang Tua Jika Anak Mengalami Demam Serta Bercak Merah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Malam Itu dengan Anak Bungsu

Next Post

Independence Day Kindy & Nursery Jakarta Islamic School

Next Post
Independence Day Kindy & Nursery Jakarta Islamic School

Independence Day Kindy & Nursery Jakarta Islamic School

Jangan Dibuang, Minyak Bekas Pakai Bisa Jernih lagi dengan 4 Cara Ini

Jangan Dibuang, Minyak Bekas Pakai Bisa Jernih lagi dengan 4 Cara Ini

Perniagaan yang menyelamatkan dari azab

Perniagaan yang Dapat Menyelamatkan dari Azab

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4214 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9293 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 5 Kreasi Buncis untuk Bekal Anak yang Enak dan Menggugah Selera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga