KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meminta para orang tua ataupun pengasuh untuk segera membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila menemukan gejala campak pada anak, seperti demam yang disertai bercak merah pada kulit.
“Segera periksakan ke puskesmas atau ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat kalau anak atau anggota keluarga kita mengalami demam disertai dengan bercak-bercak merah pada kulit, batuk, pilek, dan mata merah,” kata Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine, dikutip dari berbagai sumber.
Baca juga: Kemenkes Lapor Infeksi Virus Hanta di Indonesia
Kemenkes Desak Orang Tua Jika Anak Mengalami Demam Serta Bercak Merah
Dia mengatakan langkah tersebut bernilai penting untuk dilakukan guna mencegah penyebarluasan infeksi penyakit campak, mengingat penyakit itu termasuk dalam jenis penyakit dengan tingkat penularannya yang sangat cepat melebihi COVID-19.
“Jangan dibiarkan di rumah, tapi segera periksakan,” ujar Prima.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila orang tua dan pengasuh dihadapkan pada suatu kendala ketika hendak membawa anak mereka ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, tindakan isolasi dapat dilakukan sementara untuk mencegah penularan.
Tentunya juga harus diberikan makanan dengan gizi yang seimbang untuk bisa meningkatkan daya tahan tubuhnya.
Hal tersebut dia sampaikan guna menyosialisasikan pencegahan penyebaran kasus campak pada anak, mengingat saat ini sejumlah provinsi telah mengalami kejadian luar biasa campak.
Diketahui, campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular dan ditandai dengan ruam kulit di seluruh tubuh dan gejala seperti flu yang disebabkan oleh virus rubella. Salah satu pencegahan infeksi penyakit itu adalah melalui imunisasi.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebelumnya, Prima telah mengimbau seluruh orang tua ataupun pengasuh agar segera membawa anaknya menuju fasilitas kesehatan terdekat, seperti posyandu dan puskesmas untuk memperoleh imunisasi campak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan para pengasuh, untuk segera membawa anak ke fasilitas posyandu, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat lainnya yang memberikan layanan imunisasi,” kata Prima.
Saat ini, Prima menjelaskan Kementerian Kesehatan telah memasukkan imunisasi campak dalam Program Imunisasi Nasional. Dalam program itu, terdapat tiga kali waktu imunisasi campak, yakni pada usia anak 9 bulan, 18 bulan, dan pada saat anak berada di kelas 1 sekolah dasar.
Menurut dia, dari tiga kali waktu itu, pemberian imunisasi campak pada anak dilakukan minimal sebanyak dua kali, yakni di saat usia mereka mencapai 9 bulan dan 18 bulan. [Din]