• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Harus Ketat dan Tegas

29/05/2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ijazah palsu

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sohibul Iman menyarankan dua pendekatan yang harus dilakukan Pemerintah dalam menyelesaikan masalah ijazah palsu. Pertama pendekatan secara struktural dan kedua secara kultural.

Sohibul Iman menjelaskan, secara struktural dengan menegakkan aturan yang ada. Pertama, lanjut Sohibul Iman, di UU No 20 Tahun 2003, terkait Sisdiknas, dan kedua UU No 12 Tahun 2012 terkait perguruan tinggi.

“Nah ini tolong ditegakkan oleh pemerintah dengan seketat-ketatnya dan setegas-tegasnya tanpa pandang bulu, dengan itu diharapkan ada efek kapok,” tegasnya, di DPR RI, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Kedua, lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 11 ini, dalam jangka panjang yaitu pendekatan secara kultural.

Menurutnya, masyarakat memiliki suatu budaya yang setidaknya ada 2 kultur negatif yang mempengaruhi munculnya kasus ijazah palsu. Pertama, kultur yang menganggap gelar ijazah sebagai sesuatu yang berstatus sosial, padahal itu adalah sebuah label administratif atas sebuah pencapaian. Kedua, budaya menerabas atau instan, sehingga muncul upaya-upaya membeli ijazah.

“Dua kultur ini harus kita ubah, sehingga mudah-mudahan pendekatan strukturalnya tegas, kulturalnya juga jalan dalam mengubah persepsi publik. Ke depan saya yakin itu tidak terulang karena di negara-negara maju yang dua hal ini jalan itu tidak banyak terjadi,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Lebih lanjut Sohibul Iman mengemukakan, ada 3 jenis yang dikategorikan ijazah palsu. Pertama adalah ijazah yang benar-benar palsu dengan memalsukan stempel, tandatangan dan sebagainya. Kedua, ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga yang belum terakreditasi. Ketiga, lembaga terakreditasi namun tidak ada perkuliahan.

“Pemerintah harus benar-benar ketika memberi izin akreditasi kepada sebuah lembaga, dilihat serius, jangan perkuliahannya tidak benar tapi diberi akreditasi. Dan bagi mereka yang sudah benar-benar menjalankan perkuliahan dengan baik, rasio dosen juga bagus, yang seperti ini dipermudah untuk mendapatkan akreditasi, dengan cara itu saya kira penyimpangan-penyimpangan itu akan terkurangi,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait rencana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir yang akan melakukan penghapusan skripsi bagi sarjana strata 1 (S1) dinilai terlalu terburu-buru. Menurutnya, jika ada sebuah permasalahan dalam sistem, jangan sistemnya yang dihancurkan melainkan masalahnya yang diselesaikan.

“Ini kebiasan yang tidak bagus, sebuah sistem yang demikian besar karena ada masalah sedikit kemudian dihancurkan itu tidak bagus, kita perbaiki bersama,” pungkasnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR Desak Panglima TNI Terbitkan SK Soal Penggunaan Jilbab

Next Post

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Beras Plastik

Next Post

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Beras Plastik

Dalai Lama Desak Suu Kyi Bela Muslim Rohingya

Kelompok Muslim Australia Kritik RUU Terorisme

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9539 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • ISEF 2026 Hadirkan 100 Kegiatan, dari Modest Fashion hingga Hiburan Keluarga

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11845 shares
    Share 4738 Tweet 2961
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4863 shares
    Share 1945 Tweet 1216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga